Terkait Masalah Pendataan, Masyarakat Diimbau Sampaikan Perubahan Data BST Rp300 Ribu

13 Januari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai perubahan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) jika ada.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menunjang kebutuhan warga selama masa pandemi Covid-19.

“Jika terjadi perubahan, kita akan sesuaikan. Umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan yang tidak berhak, silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan ini,” ucap Riza dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Sriwijaya Air SJ-182 Sengaja Dijatuhkan Atau Dibajak? Ini Penjelasan Vincent Raditya

Menurut penjelasannya, data penerima BST sangat dinamis. Oleh sebab itu, pihak Pemprov DKI berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan dan perbaikan dengan target pembaharuan tiap pekan.

“Dulu kita sudah menyelesaikan masalah pendataan terkait Bansos sembako, sekarang tentu ada perubahan pendataan ya. Karena sekarang itu harus dibuat untuk memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigid lagi penerima dan sebagainya,” katanya.

Di sisi lain, Riza menjamin setiap penerima akan menerima besaran BST yang utuh dan penuh sesuai ketentuan yakni sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Jokowi Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19, dr Tirta: Angkat Topi Pak dari Saya, Sampean Sangar

Dia mengimbau agar BST tersebut dibelanjakan untuk kepentingan sembako, dan tidak untuk membeli barang sekunder seperti rokok.

“Apalagi untuk miras dan lainnya yang tidak baik. Ini untuk sembako dan kami minta dibelanjakan di warung-warung sekitar rumah, tujuannya untuk menggerakkan ekonomi di sekitar rumah, jadi lebih merata, ini salah satu harapan lain dari BST,” ujarnya.

Seperti diketahui, total keseluruhan penerima BST di Provinsi DKI Jakarta berjumlah 1.805.216 kepala keluarga (KK).

Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksin Wakili Generasi Muda, Ernest Prakasa: Dia Sangat Berpengaruh Ke Masyarakat Luas

Dari jumlah tersebut, dengan rincian 750.000 KK menjadi penerima BST yang berasal dari APBN Kementerian Sosial dan 1.055.216 KK penerima BST yang berasal dari APBD DKI Jakarta.

BST yang akan disalurkan pemerintah sebesar Rp300.000 per kepala keluarga.

Pemberian BST yang ditanggung Pemprov akan disalurkan lewat Bank DKI. Sementara itu, pemerintah pusat melalui PT Pos Indonesia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler