Cara Cairkan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di Kantor POS, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut

- 12 Januari 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK – Kemensos kembali menyalurkan dana program bantuan sosial tunai (BST) mulai Senin, 4 Januari 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, dana bantuan program BST 2021 akan diberikan sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

Dengan skema pemberian, akan diberikan setiap bulannya sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Pernah Olok-olok Gus Dur, Luqman Hakim: Kini HRS Panen Kasus Pelanggaran Hukum

Penerima program BST Rp300.000 ini, ditargetkan mencapai 10 juta penerima pada 2021.

BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan program BST Rp300.000 pada 2021, harus menjadi peserta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

BST Rp300.000 akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia, atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Praperadilan HRS Ditolak, Ferdinand: Sudah Duga, Saya Yakin Habib Rizieq akan Divonis Bersalah

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x