Cara Cairkan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di Kantor POS, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut

- 12 Januari 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug.

Baca Juga: Natalius Pigai Sebut Rakyat Punya Hak Menolak Divaksin, Ferdinand: sepertinya Anda Gagal Paham!

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Cara Pencairan BST

1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor POS.

2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket POS.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Guntur Romli: Alhamdulillah Status Tersangka HRS Sah!

3. Selanjutnya, petugas loket POS akan men-scan barcode pada surat undangan.

4. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp300 ribu akan langsung diterima masyarakat.

Hal yang perlu ditekankan bahwa tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST tersebut di kantor POS.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x