BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Khusus untuk Penerima dengan Kategori Ini

20 Januari 2021, 09:18 WIB
Logo BPJS Ketenagakerjaan. Sudah cair BLT BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau dikenal dengan sebutan BLT BPJS Ketenagakerjaan kabarnya akan berlanjut di tahun 2021 ini.

Namun pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih belum merinci kapan pencairan 2021 ini akan dimulai.

Karena Kemnaker masih terus berupaya untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2020 agar 100 persen terserap.

Baca Juga: Ribka Dipindah Komisi Usai Tolak Vaksin, dr Tirta: Makanya, Kalau Debat Pake Pernyataan Up to Date

Diketahui bahwa pada bulan Desember lalu, BSU Termin 2 Tahap 6 telah disalurkan mulai akhir pekan lalu.

Kemnaker meminta kepada Kemenkeu agar penyaluran BLT subsidi gaji 2020 bisa disalurkan hingga Januari 2021.

Kemnaker meminta pada Kemenkeu agar salah satu anggaran PEN itu bisa disalurkan hingga Januari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Rabu, 20 Januari 2021: Sagitarius, Ada Sesuatu yang Mengganggu Kekasih Anda

BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT subsidi gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5.

BLT subsidi gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan, data per 14 Desember 2020.

Untuk mengecek daftar penerima bisa langsung ke situs Kemnaker.

Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Serupa dengan Jiwasraya, Said Didu: ASABRI Juga

Untuk jadwal kapan BLT subsidi gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU.

Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta.

Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp 1,2 juta setiap termin.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu 20 Januari 2021, Mulai Pukul 09.30 Hingga 16.00 WIB

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bulan ini khusus untuk para penerima yang dana BSU nya belum cair di tahun 2020.

Sehingga pencairan BLT subsidi gaji bulan Januari 2021 ini adalah masih menggunakan data dan dana di tahun 2020.

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas di Pegadaian pada Hari Rabu, 20 Januari 2021

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Jokowi Sebut Banjir Kalsel Akibat Hujan, MAS: Jangan Buru-buru, Evaluasi Perusahaan Penebang Hutan

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Sebut Jokowi Presiden Pertama yang Terjang Banjir demi Rakyat, Husin Shihab: Pasti Tuhan Suka

Baca Juga: Uang Bantuan BPUM BLT UMKM RP2,4 Juta Tidak Kunjung Cair? Simak Solusinya Berikut ini

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: KNKT: Laporan Awal Hasil Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Akan Dirilis Bulan Depan

Baca Juga: Sudah Cek Nama Anda di eform.bri.co.id? BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Cair

1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler