NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI untuk Pencairan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ternyata Ini Masalahnya

4 Februari 2021, 11:40 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta /Instagram.com/@kemenkopUKM

PR DEPOK - Pada laman Eform BRI sejumlah kasus NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Di laman eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat cek status penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan memasukan NIK KTP.

Lantas apa yang terjadi jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di Eform BRI?

Baca Juga: Soroti Isu Kudeta Demokrat, Musni Umar: Sejak Orba Ada Bukti Parpol yang tak Sejalan Dibajak oleh Penguasa!

Perlu diketahui bahwa penyaluran tidak hanya melalui bak BRI, ada sejumlah bank lain yang ditunjuk pemerintah untuk salurkan bansos ini.

BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta disalurkan pemerintah melalui bank BRI, BNI, dan BNI Syariah.

Jadi jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, mungkin dana BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Anda disalurkan ke bank lainnya.

Baca Juga: Akui Partai Demokrat Pernah Rusak, Jansen Sitindaon: Rumah Sudah Nyaman Malah Diobok-obok

Ketiga bank tersebut memberitahukan kepada calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang lolos untuk mendapatkan bantuan melalui notifikasi SMS.

Jika nama Anda tidak terdaftar di Eform BRI, segera cek status penerima ke kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

Baca Juga: Wacana Insentif Nakes akan Dipotong, Fadli Zon: Harusnya Dinaikkan, Mereka Pahlawan Kita

1.Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Sekarang

Penyaluran BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro.

Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun utang di bank, tidak akan mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Bansos Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler