Gagal Mengunggah Foto KTP Prakerja? Berikut Prosedur Layanan Aduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

23 Februari 2021, 21:05 WIB
Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka untuk 600 Ribu Peserta. /

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi sudah dibuka. Dengan begitu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dari program Kartu Prakerja, sudah bisa mulai melakukan pendaftaran.

Namun, harus diperhatikan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya dilakukan di laman resmi, yakni prakerja.go.id.

Untuk diketahui, melalui bantuan program Kartu Prakerja Gelombang 12, peserta yang lolos, nantinya akan mendapatkan uang insentif senilai Rp600.000 dalam 4 kali pencairan. Sehingga totalnya, peserta Kartu Prakerja akan mendapat uang senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pastikan Anda Masuk 7 Kriteria ini Jika Ingin Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Selain uang tunai, juga mendapatkan uang senilai Rp1 juta. Namun, uang ini tidak bisa dicairkan, dan khusus untuk membeli pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja.

Uang tunai dan pelatihan tersebut, tentu akan berguna untuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, guna bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Meski telah dibuka, tampaknya sejumlah masyarakat masih mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran. Misal, seperti gagal dalam mengunggah foto KTP, dan lain sebagainya.

Bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menghubungi layanan pengaduan resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Kartu Prakerja, sebagai Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Untuk membantu mengatasi kendala tersebut, simak layanan pengaduan Kartu Prakerja, beserta prosedurnya berikut ini.

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja Gelombang 12 via Formulir Pengaduan:

1. Akes link berikut: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

2. Isi nama lengkap.

3. Pilih apakah Anda merupakan Peserta Prakerja atau Calon Peserta.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

4. Isi nomor ponsel.

5. Isi alamat email.

6. Pilih tipe pelayanan: “Kendala” atau “Pertanyaan”.

7. Kemudian pilih Kategori dan Sub Kategori sesuai pilihan tipe pelayanan sebelumnya.

8. Tulis pertanyaan atau kendala Anda di kolom deskripsi.

9. Unggah file bukti kendala (Max 3 File, Max 5Mb, Jenis file yang diizinkan adalah JPEG/PNG).

Baca Juga: Ada Kendala Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 12? Berikut Prosedur Layanan Aduan Kartu Prakerja

10. Klik verifikasi Term & Condition.

12. Klik reCaptcha.

13. Klik “Kirim Pesan”.

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja Gelombang 12 via Live Chat Contact Center Prakerja:

1. Akses link berikut: https://prakerja.go.id/

2.Klik “Contact Center Prakerja” yang terdapat di pojok kanan bawah.

Baca Juga: Simak! Hanya 7 Kriteria Ini yang Dapat Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

3. Ketik nama Anda.

4. Tulis alamat email Anda

5. Tulis nomor ponsel.

6. Pilih salah satu menu: “Informasi Umum”, “Pertanyaan”, atau “Kontak CS”.

7. Pilih kategori pertanyaan sesuai menu yang sudah dipilih se. belumnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dapat Membuat Akun di prakerja.go.id, Berikut Caranya

3. Layanan Contact Center Prakerja

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja Gelombang 12 via Call Center:

- Call Center Prakerja: 08001503001

- Jam operasional Contact Center: Senin - Minggu, pukul 08.00-20.00 WIB.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @movreview prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler