Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka? Simak Informasi dan Syarat yang Harus Disiapkan di Sini

16 Maret 2021, 14:08 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 15. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 14 sudah resmi ditutup pada Minggu, 14 Maret 2021 kemarin.

Tak sedikit orang yang menyayangkan hal tersebut lantaran tak sempat mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 14 tersebut.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 pun banyak diharapkan oleh para calon pendaftar yang tak sempat mendaftar di Gelombang 14.

Baca Juga: Sebut Pihak KLB Gagal Daftar Eletronik, Andi Arief: Bukan Hanya Kudeta yang Gagal, tapi Memalukan

Namun, hingga saat ini media sosial resmi dari program Kartu Prakerja belum memberikan informasi terkait dengan waktu dibukanya pendaftaran untuk Gelombang 15 ini.

Kendati demikian, para pendaftar harus tetap mempersiapkan diri dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 15 mendatang.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika ingin menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 15, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi prakerja.go.id.

1. Membuat akun di situs prakerja.go.id

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Jasa Bantuan Lulus SNMPTN dan UBTK SNMPTN 2021, Simak Faktanya

2. Maksimal 2 orang dalam satu KK yang bisa menerima Kartu Prakerja

3. Tidak sedang menempuh pendidikan

4. Bukan seorang pejabat negara, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, Kepala desa dan perangkat desa, TNI/Polri, serta pejabat BUMN/BUMD.

5. Calon pendaftar bukan penerima Bansos Kemensos (DTKS), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi yang belum memiliki akun, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat akun melalui prakerja.go.id.

Baca Juga: Academy Awards atau Piala Oscar 2021 Diselenggarakan 25 April 2021, Berikut Ini Para Nominatornya

1. Kunjungi situs prakerja.go.id

2. Isi alamat email (surel) yang aktif

3. Masukkan password (kata sandi) yang diinginkan

4. Masukkan ulang kata sandi untuk mengonfirmasi

5. Centang kotak yang menandakan bahwa calon pendaftar menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku

6. Klik 'Buat Akun'.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Wacana Presiden Jokowi 3 Periode, Mahfud MD: Itu Diskusinya MPR dan Partai Politik

Meskipun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 belum dibuka, tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri sambil menunggu informasi terkait waktu pendaftaran dibuka.

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15.

1. Masuk ke laman prakerja.go.id

2. Masukkan email dan kata sandi yang dimasukkan pada saat membuat akun

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan, Wagub DKI: Tidak Perlu Sampai Pemanggilan Demikian

3. Masuk ke halaman dashboard di profil Prakerja masing-masing

4. Jika pendaftaran sudah dibuka, calon pendaftar tinggal klik 'Gelombang 15' untuk mendaftar sebagai calon penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler