Amien Rais Sebut Wacana Presiden Jokowi 3 Periode, Mahfud MD: Itu Diskusinya MPR dan Partai Politik

- 16 Maret 2021, 08:09 WIB
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah tidak ada niat untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah tidak ada niat untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. /Dok. Humas Kemenko Polhukam RI

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait wacana pemerintahan Presiden Jokowi untuk menjabat 3 periode seperti yang disampaikan oleh mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi tidak ada wacana untuk menjabat 3 periode seperti yang disampaikan oleh Amien Rais.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa menyangkut wacana Presiden Jokowi 3 periode, sebaiknya merujuk pada Undang-Undang Dasar yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 16 Maret 2021: Cancer, Seseorang Mengirim 'Sinyal Kesusahan' pada Anda

"Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja," kata Mahfud MD usai kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Mahfud berpendapat bahwa, apa yang disampaikan Amien Rais terkait masa jabatan presiden Jokowi merupakan urusan partai politik dan anggota DPR/MPR RI.

Karena itu, ia memastikan tidak ada pembicaraan soal presiden Jokowi 3 periode di tingkat kabinet, karena bukan bidangnya.

Baca Juga: Sebut Pemilu 2024 Tak Bisa Ditunda, Tito Karnavian: Belajar dari Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020

"Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak," kata Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x