PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait wacana pemerintahan Presiden Jokowi untuk menjabat 3 periode seperti yang disampaikan oleh mantan Ketua MPR RI Amien Rais.
Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi tidak ada wacana untuk menjabat 3 periode seperti yang disampaikan oleh Amien Rais.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa menyangkut wacana Presiden Jokowi 3 periode, sebaiknya merujuk pada Undang-Undang Dasar yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 16 Maret 2021: Cancer, Seseorang Mengirim 'Sinyal Kesusahan' pada Anda
"Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja," kata Mahfud MD usai kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menurut Mahfud berpendapat bahwa, apa yang disampaikan Amien Rais terkait masa jabatan presiden Jokowi merupakan urusan partai politik dan anggota DPR/MPR RI.
Karena itu, ia memastikan tidak ada pembicaraan soal presiden Jokowi 3 periode di tingkat kabinet, karena bukan bidangnya.
"Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak," kata Mahfud MD.