Mudah Sekali! Cairkan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Maret 2021 dengan Langkah Ini, Login ke dtks.kemensos.go.id

17 Maret 2021, 17:25 WIB
Situs dtks.kemensos.go.id. /Dok. Setkab.

PR DEPOK - Bansos Tunai BST Rp300.000 kembali dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2021.

Bansos Tunai BST Rp300.000 ini diperuntukkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang telah terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Dalam pelaksanaannya, Bansos Tunai BST Rp300.000 ini akan dicairkan dalam empat tahap, yakni pada Januari, Februari, Maret, dan April 2021 dengan total anggaran senilai Rp12 triliun.

Baca Juga: Terkuak! Ehdy Prabowo Bongkar Alasan Buka Ekspor Benur: Warga Pesisir Hilang Pekerjaan Akibat Kepmen No.56

Masing-masing penerima akan mendapatkan BST dengan total Rp1,2 juta yang akan dicairkan dalam empat tahapan.

Berikut ini beberapa langkah yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan Bansos Tunai Rp300.000 ini.

1. Kunjungi situs dtks.kemensos.go.id

2. Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

3. Pilih nomor identitas yang hendak digunakan, seperti NIK ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS

Baca Juga: Habib Rizieq tak Diizinkan Hadiri Langsung Sidang karena Prokes, Refly Harun: Alasan Ini Terlalu Mengada-ada

4. Masukkan nomor identitas sesuai dengan yang dipilih

5. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di ID

6. Ketik kode captcha yang ditampilkan

7. Klik Cari

8. Situs akan menampilkan informasi status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos Tunai BST Rp300.000.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Dukung Wacana Redefinisi KKB di Papua Disebut sebagai Pelaku Terorisme

Bagi Anda yang telah terdaftar di dtks.kemensos.go.id bisa langsung melakukan pencairan BST ini di bulan yang sudah ditentukan.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pencairan Bansos Tunai BST Rp300.000.

1. Menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. Mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan agar menghindari kerumuman

3. Membawa surat undangan, KTP, dan KK, serta pencairan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain

Baca Juga: Tak Henti Minta Jokowi Legowo Pimpin Indonesia Tiga Periode, Arief: Belum Ada yang Mampu Hadapi Dampak Pandemi

4. Menunggu di Kantor Pos sampai nama dipanggil oleh petugas pencairan Bansos Tunai BST Rp300.000 ini.

Bansos Tunai yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan dicairkan dalam waktu empat bulan.

Penerima Bansos Tunai BST Rp300.000 ini dapat mencairkan bantuan ini pada bulan Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Bansos Tunai ini adalah salah satu program Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler