Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Mungkin 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Kegagalannya

25 Maret 2021, 09:17 WIB
5 hal ini mungkin jadi penyebab Anda masih gagal lolos Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dilakukan pada Rabu, 24 Maret 2021 kemarin.

Dengan telah diumumkan peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, maka program Kartu Prakerja semester I-2021 telah dibuka sebanyak empat gelombang.

Dalam empat gelombang tersebut, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tercatat telah membuka kuota sebanyak 2,4 juta peserta penerima Kartu Prakerja pada semester I-2021.

Baca Juga: Ekonom Ramal Jokowi Wariskan Utang Rp10 Ribu T, Roy Suryo Singgung Kasus Mbak You: Apakah akan Revisi Juga?

Meski telah dibuka untuk 2,4 juta peserta pada semester I-2021 , namun dengan tingginya minat peserta yang mendaftar, masih terdapat sejumlah peserta yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Padahal, tidak sedikit dari peserta yang gagal mengaku telah berulang kali melakukan pendaftaran seleksi Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan kembali yang mungkin menjadi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Namun, ditegaskan bahwa mekanisme seleksi atau penyaringan peserta yang lolos Kartu Prakerja hanya diketahui oleh Manajemen Kartu Prakerja. Sebab, hal itu menjadi informasi internal milik Manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: Amien Rais Ancam akan Serukan Azan Hayya Alal Jihad, Husin Shihab: Pak Amien Mau Ditangkap?

Meski begitu, sejumlahhal berikut bisa menjadi acuan alasan peserta yang telah mendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

1. Tidak memenuhi syarat dan ketentuan kriteria

Pastikan peserta telah memenuhi syarat dan ketentuan kriteria yang berlaku. Sebab, program Kartu Prakerja memiliki syarat dan ketentuan kriterian penerima, yakni seperti WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Kemudian pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Lalu, bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau Gelombang sebelumnya, dan bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti BST, BPNT, PKH, dan BSU.

Baca Juga: Unggah Gambar Editan Jokowi di Pinggir Jurang, Sindiran Iwan Sumule: Ayo Pak, Selangkah Lagi Menuju Perubahan

Selain itu juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

Serta, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

2. Tidak mengisi data diri dengan benar

Pastikan memasukan data diri dengan benar, seperti nomor induk kependudukan (NIK) KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir. Terutama segala pertanyaan data diri dalam proses update data diri saat melakukan pendaftaran.

Selain itu, pastikan nomor HP yang didaftarkan sesuai dan pastikan aktif serta tidak diganti dalam 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Munarman Membentak Jaksa di Sidang HRS, Refly: Harusnya Jaksa Tak Berlebihan dan Menyerang Kubu Terdakwa

3. Tidak mengerjakan tes dan kemampuan dasar dengan baik

Pastikan mengerjakan tes dan kemampuan dasar dengan baik dan sesuai saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Selain itu, pastikan mengejarkan tes dan kemampuan dasar segera setelah mengklik “Gabung Gelombang” seleksi Kartu Prakerja.

Jika menunda pengerjaan tes dan kemampuan dasar, hal itu bisa memperlambat proses penyeleksian data oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Sebab, kuota peserta penerima Kartu Prakerja terbatas. Keterlambatan proses penyeleksian data, dapat membuat peserta tidak masuk kuota peserta penerima karena telah penuh.

Baca Juga: SBY Kembali Berduka: Selamat Jalan Sahabatku, Istirahatlah dengan Tenang di Sisi Allah SWT

4. Mendaftar lebih dari 2 orang per KK

Pastikan hanya dua anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Sebab, program Kartu Prakerja memiliki aturan yang membatasi penerima program hanya untuk maksimal dua orang dalam satu Kartu Keluarga.

5. Pantau terus media sosial Kartu Prakerja dan HP Anda

Cek selalu media sosial resmi Kartu Prakerja untuk mengetahui informasi terbaru dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Sebab, jadwal pengumuman lolos Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui media sosial Kartu Prakerja.

Kemudian, pengumuman lolos atau tidaknya peserta, nantinya akan disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana ke nomor HP masing-masing peserta.

Baca Juga: Megawati Tuding Pihak yang Sebut Jokowi 3 Periode yang Sebenarnya Mau, Ferdinand: Naah, Amien Rais Pengen?

Itu sebabnya nomor HP yang didaftarkan peserta harus aktif. Jika dalam 30 hari pengumuman lolos Kartu Prakerja tidak ditindaklanjuti peserta dengan membeli pelatihan pertama di Kartu Prakerja, maka bantuan Kartu Prakerja yang diperoleh dianggap hangus.

Jika peserta sudah merasa sesuai dengan sejumlah hal tersebut, maka bisa memperbesar peluang untuk lolos Kartu Prakerja.

Meski begitu, penentuan lolos atau tidaknya, tentu kembali menjadi hak Manajemen Kartu Prakerja.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler