PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Seperti diberitakan, Megawati membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan akan mengamendemen UUD NRI Tahun 1945.
Amendemen tersebut menyangkut perpanjangan masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode.
Baca Juga: SBY Kembali Berduka: Selamat Jalan Sahabatku, Istirahatlah dengan Tenang di Sisi Allah SWT
“(Jokowi) berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode,” kata Megawati dikutip dari Antara.
Megawati menilai, tudingan itu tidaklah berdasar karena aturannya telah ada diatur di dalam konstitusi maupun UU.
Presiden pun tak bisa begitu saja mengubah isi UUD NRI Tahun 1945 seperti yang diperbicangkan belakangan ini.
“Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak,” ucap Presiden ke-5 RI itu.