PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, turut mengomentari soal keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang Habib Rizieq akan digelar secara offline.
Dalam cuitan yang dibagikan melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 23 Maret 2021, ia menilai keputusan tersebut adalah hak hakim yang harus dihormati.
Akan tetapi, Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa tindakan hakim tersebut dapat dinilai negatif.
Pasalnya, tutur Ferdinand, sejak awal hakim telah menetapkan sidang Habib Rizieq diselenggarakan secara online, yang mana HRS hanya bisa menghadiri sidang dari rutan.
Dengan demikian, akan ada pandangan negatif yang menunjukkan seolah peradilan negara kalah terhadap keinginan terdakwa.
"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline. Meskipun ini menjadi negatif krn seolah peradilan negara kalah thdp keinginan terdakwa krn sejak awal hakim tetapkan online," ujar Ferdinand Hutahaean, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Untuk diketahui, sebelumnya proses persidangan Habib Rizieq sempat menuai pro dan kontra.