HRS Janji Tertib Jika Sidang Digelar Offline, Jimly: Majelis Hakim Harus Respons agar Tidak Timbul Kecurigaan

- 23 Maret 2021, 19:24 WIB
Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sekaligus mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sekaligus mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /ANTARA/Katriana

PR DEPOK – Habib Rizieq Shihab masih terus berupaya meminta kepada majelis hakim agar persidangannya dilakukan secara offline.

Habib Rzieq menegaskan jika majelis hakim mengabulkan permintaannya untuk menggelar sidang secara offline, maka pihaknya berjanji mengimbau simpatisan agar mematuhi protokol kesehatan.

"(Jika) sidang ke depan dilakukan secara offline saya akan berlaku tertib dan melakukan imbauan kepada masyarakat karena tanggung jawab Covid-19, tanggung jawab bersama," kata Habib Rizieq seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube PN Jakarta Timur pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi Negeri Terfavorit Jalur SNMPTN 2021, Unpad di Posisi Pertama

Permintaan yang disampaikan Habib Rizieq ini pun kemudian dikomentari oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter pribadinya @JimlyAs.

Jimly menilai bahwa permohonan Habib Rizieq sangat beralasan.

Untuk itu, majelis hakim wajib mempertimbangkannya.

Menurut Jimly, jika majelis hakim tidak menanggapi atau bahkan mengabaikan permintaan Habib Rizieq, maka akan menimbulkan kecurigaan pada publik bahwa majelis hakim berpihak pada suatu kepentingan.

Baca Juga: Istana Presiden Dibangun di Ibu Kota Baru April 2021, Jimly: Seradak-seruduk, Asal Cepat Bisa Berakhir Buruk

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x