Alumni Prakerja Bisa Dapat Bantuan Mencapai Rp10 Juta, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

10 April 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Alumni Kartu Prakerja kini bisa mendapatkan tambahan bantuan mencapai Rp10 juta.

Bantuan tersebut bisa digunakan oleh alumni Kartu Prakerja dalam kriteria korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk modal usaha.

Bantuan ini merupakan program keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin mengembangkannya tidak hanya pada kelas mikro, tetapi juga kecil dan menengah.

Baca Juga: Antam 2 Gram Naik Rp18.000, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Sabtu, 10 April 2021

Bantuan modal usaha mencapai Rp10 juta ini, bisa didapatkan alumni Kartu Prakerja melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa KUR Super Mikro merupakan kebijakan stimulus yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memperkuat mikro rumah tangga, pekerja informal, dan pekerja yang mengalami PHK.

Oleh sebab itu, alumni Kartu Prakerja yang mengalami PHK dan memiliki usaha mikro, dapat mengajukan untuk mendapatkan bantuan modal usaha ini.

Baca Juga: MPR: yang Terpenting Bukan pada Penerapan Sanksi, Tapi Tak Jadikan Larangan Mudik sebagai Ruang Transaksional

Bagi alumni program Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha mencapai Rp10 juta, bisa mengajukan KUR Super Mikro dengan syarat sebagai berikut.

Syarat kriteria peserta pengajuan KUR Super Mikro

1. Memiliki usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan syarat:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

Baca Juga: Fatwa MUI Soal Swab Tes Selama Bulan Ramadhan: Tidak Batalkan Puasa

3. Bagi pegawai yang mengalami PHK, tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan. Namun, dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru, dengan syarat sebagaimana poin nomor 2.

4. Pendaftar KUR Super Mikro belum pernah menerima KUR sebelumnya.

Syarat dokumen pengajuan KUR Super Mikro

1. Identitas berupa KTP.

2. Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: FZ Sindir Pengambilalihan TMII, Teddy: Ingetin Yayasan Harapan Kita, Jangan Sampai Utang 44 Tahun Gak Dibayar

3. Surat izin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

Jika sudah sesuai dengan persyaratan tersebut, maka alumni Kartu Prakerja bisa mengajukan KUR Super Mikro dengan cara sebagai berikut.

Cara pengajuan KUR Super Mikro

1. Pengajuan bisa dilakukan secara online dengan membuka situs: kur.bri.co.id.

2. Pertama, buat akun dengan mendaftarkan email dan password Anda dengan klik tombol “daftar sekarang”.

Baca Juga: Akui Warga Mengeluh Soal BBM Mahal Saat Berkunjung ke Lembata NTT, Jokowi: Saya Terima Masukannya

3. Isi nama lengkap, alamat email, dan password serta mencentang kotak persetujuan. Lalu klik “daftar”.

4. Setelah akun Anda sudah dibuat, maka lakukan login di kur.bri.co.id dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

5. Lalu, klik tombol “Ajukan Pinjaman KUR”.

6. Setelah itu, ikuti tahapan prosedur yang ajukan oleh pihak BRI dan isi form pengajuan dengan benar.

Baca Juga: Usai Seroja, Waspadai Siklon Tropis Odette yang Berpotensi Muncul di Sejumlah Wilayah Berikut

7. Jika sudah prosedur pengajuan telah selesai dilakukan, maka Anda tinggal menunggu pihak BRI memproses pengajuan Anda.

8. Nantinya, jika pengajuan Anda diterima, Anda akan dihubungi oleh pihak BRI.

Jika memiliki kendala dan pertanyaan, dapat menghubungi layanan informasi dan pengaduan BRI berikut.

- Telepon: 14017/1500017

-  Email: callbri@bri.co.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA BRI

Tags

Terkini

Terpopuler