PR DEPOK – Batas akhir pembelian peserta Kartu Prakerja gelombang terakhir semester I-2021 atau gelombang 16, akan segera berakhir pada 29 April 2021, pukul 23.59 WIB.
Oleh sebab itu, bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16, segera lakukan pembelian pelatihan pertama yang tersedia di mitra pelatihan Kartu Prakerja.
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, peserta penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kabar Baik, Menkeu Sri Mulyani Pastikan THR bagi PNS, TNI, dan Polri Akan Cair pada Waktu Ini
Jika peserta belum membeli pelatihan dari batas waktu yang telah ditentukan, maka status kepesertaan akan dicabut dan peserta tidak akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja.
Untuk membeli pelatihan, peserta akan diberikan uang pelatihan sebesar Rp1 juta yang bisa dilihat di dashboard akun Kartu Prakerja.
Adapun cara membeli pelatihan Kartu Prakerja, yakni sebagai berikut.
Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja
1. Login akun Kartu Prakerja menggunakan email dan password masing-masing.
2. Masuk ke laman dashboard akun Kartu Prakerja.
3. Lihat tampilan “Mitra Pelatihan” yang terdapat di dashboard akun Kartu Prakerja.
4. Pilih Mitra Pelatihan yang ingin diikuti dengan klik tombol “Lihat Pelatihan”.
Anda bisa memilih Mitra Pelatihan yang tersedia, yakni Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, dan sekolah.mu.
5. Kemudian, ikuti prosedur pembelian masing-masing Mitra Pelatihan.
Setiap Mitra Pelatihan memiliki prosedur pembelian berbeda. Untuk prosedur cara pembelian lebih detail, dapat dilihat di prakerja.go.id/blog/tutorial-pembelian-pelatihan-di-mitra-platform-digital.
Ditekankan sekali lagi, bahwa peserta harus melakukan pembelian pertama dalam waktu tidak lebih dari 30 hari setelah pengumuman lolos Kartu Prakerja.
Jika sudah melebihi 30 hari, Kartu Prakerja peserta akan dinonaktifkan dan peserta tidak bisa mencairkan uang insentif.
Kemudian, selesaikan pelatihan yang telah dibeli, agar insentif Kartu Prakerja dapat ditransfer ke rekening dan e-wallet peserta.
Catatan Penting
Pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.
Jika peserta gagal menggunakan pagu atau saldo pelatihan di Platform Digital, dapat menghubungi customer service Platform Digital atau dapat menghubungi kami di Formulir pengaduan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, dr Eva Chaniago: yang Bela Nasib Rakyat Dikandangi, di Mana Demokrasi?
Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard akun Kartu Prakerja setelah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital.
Jika sertifikat belum muncul, peserta Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital mitra pelatihan yang diikuti.***