Status Insentif Kartu Prakerja 'Dalam Pengecekan'? Simak Artinya Berikut Ini

4 Mei 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram.com/ @prakerja.go.id.

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja telah dibuka untuk lima gelombang pada semester I-2021.

Total, sebanyak 2,7 juta peserta telah dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan total manfaat dari Kartu Prakerja mencapai Rp3,55 juta.

Total manfaat sebesar Rp3,55 juta tersebut terdiri dari insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, serta insentif survei Rp150.000.

Baca Juga: Akui KRI Nanggala-402 Sulit Dievakuasi, TNI: Kemungkinan Gunakan Robot

Hanya insentif Kartu Prakerja dan insentif survei yang dapat dicairkan oleh peserta. Sedangkan, saldo pelatihan hanya digunakan untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Peserta yang telah lolos Kartu Prakerja, sudah bisa melakukan proses pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja, peserta harus membeli dan menyelesaikan pelatihan yang tersedia dari Mitra Pelatihan Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Nantinya, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda telah menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kemenhub Jadikan Larangan Mudik Lebaran 2021 sebagai Ladang Bisnis, Simak Faktanya

Namun, sejumlah peserta yang telah menyelesaikan pelatihan, mungkin akan bertanya-tanya mengenai status insentif Kartu Prakerja yang menyatakan “Dalam Pengecekan”.

Lantas, apa maksud dari status insentif Kartu Prakerja “Dalam Pengecekan” tersebut?

Status insentif Kartu Prakerja “Dalam Pengecekan” memiliki arti, bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang melakukan pengecekan data antara akun Kartu Prakerja dengan rekening milik peserta.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tengah melakukan sinkronisasi data antara sistem bank penyalur dan pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Novel Baswedan Terancam Dipecat dari KPK, Yan Harahap: Isu Pelemahan KPK Makin Mendekati Kenyataan?

Meski begitu, peserta tidak perlu khawatir dengan status tersebut. Sebab, insentif Kartu Prakerja pasti akan tersalurkan ke rekening peserta.

Insentif Kartu Prakerja akan gagal cair jika peserta melakukan hal berikut.

1. Peserta belum mengisi ulasan pada Platform Digital atau Mitra Pelatihan yang telah diikuti.

2. Peserta belum memberikan rating atau penilaian pada Platform Digital atau Mitra Pelatihan yang telah diikuti.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang peserta daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

Baca Juga: Sidang Praperadilan RJ Lino Alami Penundaan, Sidang Direncanakan Dimulai Pada 18 Mei 2021 Mendatang

4. Akun e-wallet peserta belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Silahkan peserta memperhatikan poin-poin alasan yang membuat insentif Kartu Prakerja gagal cair tersebut.

Jika memang sesuai, maka segera lakukan perbaikan agar uang insentif Kartu Prakerja peserta bisa diproses dan dicairkan.

Baca Juga: Tak Lolos Uji ASN, Novel Duga Ada Upaya Singkirkan Orang Integritas KPK, Mardani: Pisau Pelemahan Kian Nyata

Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.

- Website: www.prakerja.go.id

- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id

- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id

Baca Juga: Miris! Orang Tua Asal Malaysia Berikan Anaknya yang Masih Bayi Rokok Elektrik atau Vape

Bila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja:

- Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler