Eform.bni.co.id/bpum Bukan untuk Cek Penerima BPUM 2021, Berikut Link Cek Penerima BPUM 2021 yang Benar

21 Mei 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sudah memasuki penyaluran tahap tiga pada Mei 2021.

Sebanyak 8,6 juta penerima dari target awal sebanyak 9,8 juta orang telah mendapatkan BPUM hingga awal Mei 2021.

Berdasarkan data tersebut, maka masih tersisa kuota sekira 1,2 juta penerima untuk target awal penyaluran BPUM 2021.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Ustaz Abdul Somad Terbukti Menggelapkan Dana Sumbangan Palestina, Cek Faktanya

Masyarakat yang sebelumnya telah mengajukan BPUM 2021 dan belum mendapatkan bantuan, bisa segera melakukan pengecekan apakah terdaftar menjadi penerima BPUM tahap tiga pada Mei 2021.

Pengecekan bisa lakukan secara online melalui website yang disediakan oleh BRI atau BNI sebagai bank penyalur BPUM 2021.

Namun, harus diperhatikan kembali alamat atau domain wesbite yang harus diakses untuk melakukan pengecekan.

Banyak ditemui masyarakat yang memasukan alamat atau domain website yang salah pada mesin pencari, khususnya untuk website pengecekan BPUM melalui E-Form.

Baca Juga: Berikut 6 Cara agar Tidak Selalu Bergantung pada Pasangan

Masyarakat kerap memasukan alamat E-Form dengan domain eform.bni.co.id/bpum.

Padahal eform.bni.co.id/bpum merupakan alamat domain yang salah. Perlu diketahui, alamat atau domain yang benar untuk E-Form adalah eform.bri.co.id/bpum.

Jika ingin mengecek penerima BPUM melalui website yang disediakan BNI, alamat domain yang benar adalah banpresbpum.id.

Oleh sebab itu, perhatikan kembali alamat domain yang dimasukkan dalam mesin pencari sebelum mengakses website pengecekan penerima BPUM.

Baca Juga: Super Blood Moon Diprediksi Terjadi pada 26 Mei di Indonesia, Fase Gerhananya Akan Tampak di Wilayah Berikut

Untuk melakukan pengecekan melalui E-Form yang benar, bisa dilakukan dengan cara berikut.

Cara Cek Penerima BPUM Tahap Tiga 2021

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Palestina sebagai Bentuk Solidaritas, Pria di Uttar Pradesh India Ditangkap Polisi

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Novel Baswedan yang Sebut Korupsi Bansos Rp100 Triliun, Edy Priyono: Asal Angka, Tidak Jelas

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler