Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2021

4 Juni 2021, 20:05 WIB
Cara cek nama penerima bansos Kemensos Juni 2021 pakai KTP lewat cekbansos.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) pada Juni 2021.

BPNT 2021 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata sebagai penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang sudah menjadi KPM DTKS, bisa melakukan cek penerima bansos BPNT 2021 untuk mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: Anies Baswedan Izinkan Road Bike Keluar Jalur Sepeda, Ferdinand: Kebodohan yang Terus Diumbar Secara Vulgar

Untuk diketahui, BPNT 2021 diberikan selama satu tahun penuh, atau mulai Januari hingga Desember 2021 dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk setiap KPM.

Skema penyaluran BPNT 2021 diberikan secara bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Dengan demikian, dana bantuan yang diberikan pada Juni 2021 sebesar Rp200.000.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan BPNT 2021, bisa didapatkan dengan menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Ria Ricis Sempat Titipkan Pesan untuk Anak Bungsunya yang Masih Sendiri

Pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos tidak dapat dilakukan secara online. Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW, atau Kelurahan/Desa.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS Kemensos.

Jika telah mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT pada Mei 2021 ini.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website terbaru DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan Pertama yang Anda Lihat Ungkap Tipe Istri seperti Apa Anda Sebenarnya

Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima bansos dari Kemensos, melainkan juga dapat melacak alur pemberian bansos 2021.

Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima BPNT 2021 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kata Fadli Zon Soal Pembatalan Ibadah Haji 2021: Pendekatan dengan Arab Saudi Harus Khusus, Jangan Arogan

Cara Cek Penerima BPNT 2021

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 Melalui banpresbpum.id

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPUM Tahap 2 2021 Melalui eform.bri.co.id/bpum

Jika ingin mengecek penerima BPNT secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Pencairan uang BPNT Juni 2021 bisa dilakukan melalui e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Khusus di Jabodetabek, akan disalurkan langsung ke alamat penerima oleh petugas POS.

Baca Juga: Puluhan Pegawai di Perkantoran Gubernur Jawa Barat Terpapar Positif Covid-19, Gedung Sate Kembali Ditutup

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA pusdatin.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler