Segera Akses banpresbpum.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi Pelaku Usaha Mikro, Begini Caranya

14 Juni 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan UMKM atau BPUM. /Pexels

PR DEPOK – Segera akses banpresbpum.id untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha mikro.

Link banpresbpum.id merupakan link yang disediakan untuk para pelaku usaha mikro mengetahui daftar nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pemerintah terus melakukan upaya untuk menstabilkan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP untuk Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021

Para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan akan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di banpresbpum.id.

Oleh sebab itu, para pelaku usaha mikro yang ingin mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, segera penuhi persyaratannya.

Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, antara lain:

Baca Juga: Link eform.bni.co.id/bpum Bukan untuk Cek Penerima BPUM 2021, Cek Penerima BPUM 2021 Melalui banpresbpum.id

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Tahap 3 Cair? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Setelah Anda memenuhi persyaratan, dan telah mendaftarkan diri ke kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat, Anda akan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Berikut ini cara cek nama penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di link banpresbpum.id:

1. Masuk ke laman https://banpresbpum.id

2. Isi nomor KTP

3. Pilih cari

4. Lalu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM agar Terdaftar secara Online sebagai Penerima BPUM di E-Form BRI atau banpresbpum.id

Ketika Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta, sebaiknya Anda segera mengunjungi bank BNI untuk mencairkan uangnya.

Uang yang akan diterima oleh para pelaku usaha mikro yang terdaftar di banpresbpum.id akan mendapat uang senilai Rp1,2 juta tanpa dipotong sepeserpun.

Ada beberapa syarat dokumen yang wajib dibawa pada saat melakukan pencairan uang BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.

Persyaratan dokumen tersebut di antaranya:

Baca Juga: Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 2 Cair, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

1. eKTP.

2. Kartu ATM.

3. Buku Tabungan.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM).

Pelaku usaha mikro yang akan mencairkan uang BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di Bank BNI diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan Menjaga jarak aman).***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm banpresbpum.id

Tags

Terkini

Terpopuler