Link Daftar Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Bogor Tahap 2 2021 Secara Online

19 Juni 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi UMKM. Cara Daftar bantuan UMKM Kabupaten Bogor. //Pixabay/MarCuesBo//

PR DEPOK – Pelaku usaha mikro yang berada di Kabupaten Bogor dapat melakukan pendaftaran bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.

Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) Kabupaten Bogor saat ini membuka pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 hingga 25 Juni 2021.

Pelaku usaha mikro Kabupaten Bogor dapat mendaftar BPUM 2021 tahap 2 secara online.

Sebab, DKUM Kabupaten Bogor telah membuat E-Form pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 yang dapat diakses secara online.

Baca Juga: Indonesia Kembali Berutang ke Bank Dunia, Yan Harahap: Kita Ini Bangsa Apa? Bangsa Pengutang?

Pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Bogor dibuka setiap hari mulai pukul 13.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Melalui BPUM 2021 tahap 2, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang dapat digunakan untuk tambahan modal usaha.

Bagi pelaku usaha mikro Kabupaten Bogor yang berminat untuk mendapatkan bantuan tersebut, bisa segera melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Bogor secara online.

Adapun syarat dan cara daftar BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Bogor secara online, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Batang 2021

Syarat Daftar BPUM 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Syarat Berkas Pendaftaran BPUM 2021

1. KTP.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Induk Berusaha (NIB).

Untuk cara pembuatan NIB, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar UMKM.

4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Tinggi, Jansen Sitindaon Sebut Vaksinasi Harus Digalakkan

Cara Daftar BPUM 2021 Tahap 2 Kabupaten Bogor

1. Buka link E-From pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Bogor berikut:

bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2.

2. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

3. Pastikan data telah terisi dengan benar, lalu klik “Kirim”.

Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro dapat melakukan cek apakah lolos atau tidak untuk mendapatkan BPUM 2021.

Pengecekan status penerima BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau melalui banpresbpum.id.

Baca Juga: Jalur Sepeda di Jakarta Akan Dibongkar, HNW: Mestinya Diperbanyak

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler