PR DEPOK – Pelaku usaha mikro yang berada di Kota Cirebon masih bisa mendaftar bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 secara online.
Sebab, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon masih membuka pendaftaran BPUM 2021 secara online hingga 25 Juni 2021.
Pelaku usaha mikro Kota Cirebon yang berminat untuk mendaftar BPUM 2021, dapat mengakses formulir pendaftaran online atau E-Form yang disediakan DPKUKM Kota Cirebon.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM di E-Form BRI Tahap 2 2021
Nantinya, pelaku usaha mikro Kota Cirebon yang dinyatakan lolos BPUM 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan pendaftaran BPUM 2021 Kota Cirebon.
Syarat terdiri dari syarat penerima serta syarat berkas. Adapun syarat tersebut, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM di E-Form BRI Tahap 2 2021
Syarat Penerima BPUM 2021
1. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
4. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Melalui E-Form BRI
Syarat Berkas Pendaftaran BPUM Cirebon 2021
1. KTP Kota Cirebon.
2. Fotokopi E-KTP.
3. Fotokopi KK.
4. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk cara pembuatan NIB, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara buat NIB UMKM.
5. Foto diri dengan produk usaha (untuk UMKM).
6. Foto diri dengan tempat usaha (untuk PKL).
Jika telah memenuhi sejumlah syarat tersebut, maka pelaku usaha mikro Kota Cirebon dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 Kota Cirebon dengan cara berikut.
Cara Daftar BPUM Cirebon 2021
1. Buka link e-from pendaftaran bantuan UMKM Kota Cirebon berikut:
bit.ly/BPUMCirkot2021
2. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
3. Pastikan data telah terisi dengan benar, lalu klik “Kirim”.
Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2021 agar Terdaftar di Link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum
Pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sedangkan, untuk penyerahan berkas persyaratan dibuka mulai 13.00 WIB hingga 15.30 WIB setiap hari kerja.
Setelah mendaftar, pengecekan status penerima BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan E-Form BRI atau melalui banpresbpum.id.
Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM
Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
1. Via Hotline ke 1500-857.
2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.
3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:
https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***