Klik fmotm.jakarta.go.id dan Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta, Pendaftaran Ditutup 25 Juni 2021

24 Juni 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi - Dengan akses fmotm.jakarta.go.id, masyarakat di DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dari Pemprov DKI Juni 2021. /Unsplash.

PR DEPOK – Segera akses fmotm.jakarta.go.id untuk lakukan tahap daftar online bantuan FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) DKI Jakarta bulan Juni 2021.

Adapun tahap daftar online bantuan FMOTM DKI Jakarta bulan Juni 2021 ini dapat diakses dengan membuka link fmotm.jakarta.go.id hingga tanggal 25 Juni 2021.

Maka dari itu, perlu dicatat bahwa tahap daftar online bantuan FMOTM DKI Jakarta bulan Juni 2021 melalui fmotm.jakarta.go.id tidak berlangsung lama.

Baca Juga: Arumi Bachsin Ceritakan Reaksi Keluarganya saat Pertama Kali Bertemu Emil Dardak

Simak cara mudah pendaftaran online bantuan FMOTM DKI Jakarta bulan Juni 2021 di akhir artikel ini dengan klik fmotm.jakarta.go.id.

Pendaftaran bantuan FMOTM ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program Bansos dari Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai catatan, program FMOTM DKI Jakarta bulan 2021 ini hanya diberikan untuk golongan fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdaftar di link fmotm.jakarta.go.id.

Baca Juga: Gibran Tutup Sekolah yang Siswanya Rusak Makam, Ferdinand: Top! Tak Boleh Takut Radikal, Jangan Tiru Jakarta

Anda dapat menggunakan dua cara pendaftaran yang tersedia, yakni secara online melalui link fmotm.jakarta,go.id atau datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Cara mudah pendaftaran FMOTM DKI Jakarta tahun 2021 secara online melalui fmotm.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:

1. Akses link fmotm.jakarta.go.id

2. Buat akun jika belum memiliki akun

Baca Juga: Sempat Keluar Darah hingga Harus Jalani Operasi Selama Tiga Jam, Kondisi Terkini Anang Diungkap Ashanty

3. Login fmotm.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu input pendaftaran baru

5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Simpan.

Baca Juga: Tak Gratis, Giorgino Abraham Minta Ini dari Rizky Billar hingga Mau Jadi Groomsmen Lamaran dengan Lesti Kejora

Apabila ada kendala ketika melakukan pendaftaran secara online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli

2. Surat Pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler