Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 BNI di banpresbpum.id

30 Juni 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi cara melakukan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM dengan nomor eKTP di laman eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI. /Dok. BRI

PR DEPOK – Pengajuan bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 tahap 2 telah ditutup pada 28 Juni 2021.

Masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah melakukan pengajuan atau pendaftaran BPUM 2021, bisa melakukan cek apakah lolos menjadi penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website yang disediakan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos dan Daftar KKS Sebelum Cek Penerima Bansos Sembako 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk diketahui, BNI menjadi salah satu bank penyalur bantuan UMKM 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Sehingga, BNI turut menyediakan website yang dapat digunakan untuk melakukan cek penerima bantuan UMKM 2021.

Pelaku usaha mikro yang lolos menjadi penerima bantuan UMKM 2021, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan tersebut dapat dicairkan melalui kantor cabang BNI yang telah ditentukan.

Bagi pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pendaftaran bantuan UMKM 2021, bisa melakukan cek daftar penerima bantuan UMKM 2021 melalui website yang disediakan BNI, yakni banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditas Prodi di BAN-PT Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021

Dalam melakukan cek daftar penerima bantuan UMKM 2021, pelaku usaha mikro hanya tinggal menggunakan NIK KTP yang sebelumnya telah didaftarkan saat pendaftaran bantuan UMKM 2021

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek daftar penerima bantuan UMKM 2021 melalui website banpresbpum.id.

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2021

1. Akses link banpresbpum.id.

2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.

3. Kemudian klik tombol "Cari".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 2021, maka akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan" disertai dengan NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat pencairan bantuan UMKM 2021, dan PNM.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 2 Melalui E-Form BRI

Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 2021, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Setelah itu, jika Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 2021, maka dapat melakukan pencairan di BNI.

Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan bantuan UMKM 2021 di BNI, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang syarat dan cara pencairan bantuan UMKM 2021 di BNI.

Layanan Pengaduan

Masyarakat yang memiliki kendala terkait bantuan UMKM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Lengkapi Syarat dan Dokumen Berikut Sebelum Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BSU Rp1,8 Juta

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus bantuan UMKM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @kemenkopukm

Tags

Terkini

Terpopuler