Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST dan Bansos Beras 10 Kilogram 2021

9 Juli 2021, 13:40 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Untuk masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BST dan bansos 10 kilogram beras.

Tidak perlu dokumen lain, KPM hanya menggunakan NIK KTP untuk cek penerima BST dan bansos 10 kilogram beras di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, hanya KPM yang namanya terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id yang akan mendapat bansos BST dan bansos beras 10 kilogram dari Kemensos di masa PPKM Darurat.

Baca Juga: NasDem Pinjamkan 20 Ambulans untuk Covid-19, Ferdinand: Bagus Ini Konkret Namanya, Jangan Cuma Nyinyir

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bansos BST dan bansos beras 10 kilogram dari Kemensos, simak syarat lengkap berikut.

Syarat mendapat bansos BST dan bansos beras 10 kilogram Juli 2021

1. Calon penerima BST terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Calon penerima BST adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

3. Calon penerima BST adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Seoul Korea, BTS Berhasil Curi Perhatian ARMY Seluruh Dunia

4. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga Kartu Pra Kerja.

5. Apabila calon penerima BST tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

6. Jika calon penerima BST memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Terkait Elite PAN Usulkan RS Covid-19 Khusus Pejabat, Susi Pudjiastuti: Rakyat Dikenal Kalau Pileg Saja

7. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Rp600.000 akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Cara cek penerima BST dan bansos beras 10 kilogram secara online di cek.bansoskemensos.go.id

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

Baca Juga: Jepang Umumkan Darurat Covid-19, Olimpiade Tokyo 2020 Resmi Digelar Tanpa Penonton

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Sebut Jokowi Antivirus, Teddy: Harus Kerja Ekstra karena Indonesia Komputer yang Sangat Lemot dan Banyak Virus

Untuk diketahui, BST pada Juli 2021 akan disalurkan Kemensos sebesar Rp600.000 karena merupakan akumulasi dari BST bulan Mei dan Juni.

Bansos BST Rp600.000 ini akan dicairkan bagi 10 juta penduduk Indonesia yang sebelumnya sudah terjaring dalam DTKS Kemensos, yang pencairannya melalui Kantor Pos.

Sementara itu, bansos beras 10 kilogram akan disalurkan kepada penerima BST melalui Perum Bulog.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler