Bansos PPKM Darurat Rp600 Cair, Cek Penerima dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id

10 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi bansos tunai PPKM Darurat Rp600.000. /Ekoanug/Pixabay.

PR DEPOK – Kabar gembira, bansos akan disalurkan sebesar Rp600.000 selama masa PPKM Darurat.

Untuk mendapatkan bansos PPKM Darurat senilai Rp600.000 ini, segera cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Siapkan NIK KTP untuk dapatkan bansos PPKM Darurat sebesar Rp600.000 ini lewat cekbansos.kemensos.go.id, simak caranya di akhir artikel ini.

Baca Juga: Edhy Prabowo Minta Dibebaskan karena Punya Anak 3, Gus Umar: Cengeng Lu, Makanya Kalau Mau Korupsi Ingat Allah

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menyalurkan dana bansos senilai Rp600.000 di masa PPKM Darurat pada pekan kedua bulan Juli 2021.

Mensos Risma mengumumkan bahwa bansos tunai segera dicairkan pada pekan ini sesuai instruksi presiden.

Hal itu menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Kehamilannya Diragukan Netizen, Kalina Ocktaranny: Belajar yang Baik Sebelum Komentar

Adapun Bansos tunai senilai Rp600.000 itu akan disalurkan kepada para keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak.

Sebetulnya, Kemensos akan menyalurkan dana bansos tunai senilai Rp300.000 setiap bulannya.

Akan tetapi, untuk bulan Mei dan Juni, pihaknya akan menyalurkan bansos sekaligus, sehingga dana bansos yang akan cair menjadi Rp600.000.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Artis Pakai Narkoba, Melanie Subono: Bukannya Jadi Susah Beli Itu Ya

Simak cara mudah cek nama penerima bansos Rp600.000 bulan Juli 2021 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP sebagai berikut:

1. Klik cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data yang dibutuhkan, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar PPKM Darurat Upaya Pemerintah untuk Gagalkan Perayaan Idul Adha, Cek Faktanya

4. Masukkan empat kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera;

5. Bila huruf kode kurang jelas, silakan klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik ‘Cari’

6. Akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode Bansos, dan identitas penerima

Baca Juga: Kemenkeu Bakal Tarik Pajak Pedagang Bakso dan UMKM Lainnya, Rizal Ramli: Saking Panik dan Ndablegnya

7. Apabila Anda telah menerima Bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status ‘Sudah Salur’ dengan sesuai jenis program Bansosnya.

Sistem tersebut nantinya akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama di database Kemensos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler