Edhy Prabowo Minta Dibebaskan karena Punya Anak 3, Gus Umar: Cengeng Lu, Makanya Kalau Mau Korupsi Ingat Allah

- 10 Juli 2021, 06:41 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar..
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.. / Twitter @Umar_Chelsea_75/

PR DEPOK – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku keberatan dituntut lima tahun penjara pada kasus dugaan penerimaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Sebab, kata Edhy Prabowo, ia telah menginjak usia 49 tahun dan masih memiliki tanggungan tiga anak.

Hal tersebut disampaikan Edhy Prabowo saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Tuntutan Hukuman Edhy Prabowo Serupa dengan Kepala Desa di Riau, Emil Salim: Adilkah?

"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia dimana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat. Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang sholeha dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Edhy Prabowo menilai tuntutan jaksa KPK didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah. Oleh karena itu, dia memohon kepada majelis hakim agar membebaskannya dari segala dakwaan.

"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Edhy Prabowo, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," tuturnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara, Gus Umar: Bobroknya Hukum di Negara Ini, Bangke Banget Kan

Pembelaan Edhy Prabowo atas kasusnya tersebut kemudian dikomentari oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara Twitter @Umar_Chelsea_75


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x