Benarkah Bansos PKH dan BST Cair Sebelum 20 Juli 2021? Simak Info dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

10 Juli 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi uang. /Pixabay

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) diprediksi akan cair sebelum tanggal 20 Juli 2021. Bagi masyarakat yang sudah daftar diharapkan cek ulang nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui PKH merupakan bansos reguler dengan target berbasis DTKS Kemensos. Sementara BST menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli 2021 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menginstruksikan untuk membantu masyarakat di masa PPKM Darurat, pencairan bansos PKH dan BST dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli 2021.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan PPKM Darurat di 15 Kab/Kota di Luar Pulau Jawa-Bali Mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021

Merespons arahan presiden, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan PKH dan BST secepatnya disalurkan. Menurutnya, pencairan dilakukan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemensos RI pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600.000 sekaligus.

Baca Juga: Jose Mourinho Disebut Gagal di Manchester United dan Tottenham, Langsung Kasih Balasan Menohok

"Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," tuturnya.

Teknis penyaluran BST melalui kantor pos, sedangkan untuk PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujarnya.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Ibas Soal Penanganan Covid-19, Ferdinand Hutahaean: Pemerintah Sangat Mampu dan Berdaya!

Lantas kenapa bansos PKH dan BST akan cair sebelum tanggal 20 Juli 2021?

Kebijakan tersebut dikarenakan dampak dari PPKM Darurat, sehingga presiden menginstruksikan kedua bansos ini disalurkan lebih cepat pada awal bulan Juli. Diketahui PPKM Darurat berlaku pada 3–20 Juli 2021.

Sementara itu, bagi yang telah mendaftarkan diri untuk bansos PKH dan BST, bisa mengecek nama penerima bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian ikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Heran Presiden Ajak Ibu-ibu PKK Jadi Relawan Covid-19, Christ Wamea: Harusnya Projo, Jokowi Mania, dan BuzzeRp

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. (Jika huruf kode tidak jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru).

5. Lalu klik tombol cari data.

Baca Juga: Prediksi Final Copa America 2021 Argentina vs Brasil, Kesempatan Lionel Messi Raih Trofi Pertamanya

Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler