PR DEPOK – Bansos tunai atau BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah disalurkan oleh PT Pos Indonesia kepada warga DKI Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.
Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat, Syafrizal mengatakan, pihaknya akan melakukan penyaluran hingga 27 Juli 2021.
"Sesuai instruksi Kantor Pusat PT Pos Indonesia, penyaluran BST dilakukan mulai tanggal 19 Juli sampai 27 Juli 2021," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Canggung dengan Nadya Mustika Pasca Rujuk, Rizki DA: karena Kita Kemarin kan Sempat Nggak Enak
Syafrizal menjelaskan, untuk di wilayah Jakarta Pusat, warga penerima BST berada di delapan kecamatan.
Untuk Kecamatan Cempaka Putih disalurkan pada 19-20 Juli, Kecamatan Gambir pada 21 Juli, Kecamatan Menteng pada 22 Juli dan Kecamatan Sawah Besar pada 23 Juli 2021.
Kemudian, Kecamatan Kemayoran pada 24-25 Juli. Kecamatan Senen 26 Juli dan Kecamatan Tanah Abang 27 Juli 2021.
"Berkenaan dengan itu, kami mohon dukungan tentang program bantuan sosial Presiden RI untuk tersampaikan di jajaran perangkat kecamatan, kelurahan, RW dan RT terkait kelancaran distribusi dan pengantaran bantuan," kata Syafrizal.
BST yang disalurkan melalui Pos Indonesia ini berbeda dengan BST dari pemprov DKI Jakarta.
Sebab, BST yang disalurkan melalui Pos Indonesia merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sedangkan, untuk BST dari pemprov DKI Jakarta berasal dari APBD DKI dan disalurkan melalui rekening Bank BKI, bukan melalui Pos Indonesia.
Untuk BST Kemensos yang disalurkan mulai hari ini, akan diberikan sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal tersebut merupakan dana bantuan BST untuk periode Mei-Juni 2021 yang disalurkan sekaligus pada Juli 2021.
Baca Juga: Apresiasi Langkah BIN di Papua, Natalius Pigai Sebut Tidak Perlu Vaksinasi Door to Door
Sebelumnya, pihak Kemensos sudah menjelaskan, bahwa BST Mei-Juni 2021 akan disalurkan sekaligus.
Hal ini sebagai respon dari pemerintah terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Juli 2021.
Bantuan tersebut dikabarkan akan diberikan kepada 10 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.
BST diberikan kepada KPM yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat bisa melakukan cek penerima BST Kemensos secara online melalui website DTKS.
Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara cek penerima BST Kemensos 2021.***