Cara Daftar BST 2021, Lengkap Dengan Cara Cek Penerima BST dan Bansos Beras 10 Kilogram di cekbansos.kemensos

25 Juli 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi akses cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay./

PR DEPOK – Bagi masyarakat yang mau mendapat BST dari Kementerian Sosial (Kemensos), sebaiknya mengetahui sejumlah informasi terkait cara daftar BST 2021, beserta cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, jika sudah mengetahui cara daftar BST 2021, maka calon penerima tinggal mengikuti cara cek penerima BST Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id, cukup menggunakan NIK KTP.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum tahu cara daftar BST 2021, tentu sia-sia mengikuti tahapan cara cek penerima BST Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id, karena otomatis nama tidak terdata pada situs tersebut.

Baca Juga: Masalah Kesehatan Anak yang Paling Sering Terjadi Pada Masa Pandemi Covid-19

Untuk diketahui, cara daftar BST 2021 sama dengan tahapan daftar DTKS Kemensos, karena Kemensos pada dasarnya menggunakan data DTKS Kemensos dalam penyaluran bantuan ini.

Jadi, agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id, berikut syarat dan cara daftar BST 2021.

Syarat dan cara daftar DTKS Kemensos

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima BST termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos BST bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos BST tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika 3 syarat daftar BST 2021 sudah terpenuhi, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Harus Membayar Risko Biaya Akibat Pandemi Covid-19 Sebanyak 372 Miliar Pound

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti Rt/Rw atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, KPM dapat cek penerima BST 2021 di cek.bansoskemensos.go.id dengan tahapan berikut:

Baca Juga: WNA AS Masuk RI di Tengah PPKM, Ferdinand Sentil Fadli Zon: Kenapa China Dikritik tapi dari AS Tak Bersuara

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Khusus untuk pencairan BST, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menyebutkan bahwa saat ini masih dalam masa pencairan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos PPKM Darurat di DTKS Kemensos, Beserta Cara Cek Penerima PKH, BST dan BPNT

Maka dari itu, bagi KPM yang belum mendapat bantuan ini, terus cek nama penerima BST 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai informasi, pada penerapan PPKM Darurat Juli 2021, calon penerima BST akan mendapat tambahan bantuan beras 10 kilogram.

Sedangkan besaran BST pada bulan Juli 2021 yang diperoleh KPM adalah Rp600.000 karena BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus.

Demikianlah informasi mengenai cara daftar BST 2021, cara cair, beserta syarat dan cara cek penerima BST di situs yang telah ditentukan Kemensos.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News Kemensos Antara

Tags

Terkini

Terpopuler