Syarat dan Cara Daftar PKH 2021, Beserta Sasaran dan Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id Online

- 25 Juli 2021, 10:40 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) berharap bansos PPKM Darurat, salah satunya PKH 2021 bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) berharap bansos PPKM Darurat, salah satunya PKH 2021 bisa meningkatkan daya beli masyarakat. //Antara./

PR DEPOK – Usai pemerintah mengadakan evaluasi penerapan PPKM Darurat, pemerintah tetap menyalurkan sejumlah bansos Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk bansos PKH, maka dari itu penting mengetahui syarat dan cara daftar PKH 2021, beserta cara cek penerima PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, syarat dan cara daftar PKH 2021 pertama-tama masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos, sehingga tinggal mengetahui cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id melalui beberapa tahapan.

Akan tetapi, masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, tentu wajib mengetahui syarat dan cara daftar PKH 2021, sebelum melakukan cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data NIK KTP.

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar PKH 2021 dan bagaimana cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id?

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Dicairkan untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro

Syarat dan cara daftar DTKS Kemensos

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos PKH termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x