Syarat dan Cara Daftar PKH 2021, Beserta Sasaran dan Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id Online

- 25 Juli 2021, 10:40 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) berharap bansos PPKM Darurat, salah satunya PKH 2021 bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) berharap bansos PPKM Darurat, salah satunya PKH 2021 bisa meningkatkan daya beli masyarakat. //Antara./

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Mengenai penyaluran bansos PKH 2021 pada masa PPKM Darurat, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini baru-baru ini menjelaskan bahwa ada 33,6 juta sasaran penerima bantuan ini dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan akan Cairkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja atau Buruh

1. Bantuan PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi sampai kehamilan kedua) Rp3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x