Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BST, Kartu Sembako dan Bonus Beras 10 Kilogram di cekbansos.kemensos.go.id

2 Agustus 2021, 20:57 WIB
Laman DTKS Kemensos. /Dok Kementerian Sosial

PR DEPOK – Cara cek daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BPNT/Kartu Sembako bisa dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, masyarakat yang akan mendapatkan bantuan PKH, BST dan Kartu Sembako adalah yang telah daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos dan kemudian namanya tercantum di link cekbansos.kemensos.go.id.

Lantas bagaimana cara cek daftar penerima bantuan PKH, BST dan Kartu Sembako melalui cekbansos.kemensos.go.id?

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos, Lengkap dengan Syarat untuk Dapat Bantuan PKH, BST, dan BPNT

Sebelum mengecek, simak terlebih dahulu sejumlah persyaratan berikut untuk meyakinkan Anda lolos sebagai penerima bantuan PKH, BST dan Kartu Sembako:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2. Calon penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3. Calon penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 bagi PKH yang Berstatus sebagai Siswa SD, SMP, dan SMA

Bila tiga syarat di atas terpenuhi, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengetahui termasuk sebagai penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako atau tidak:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Lalu klik tombol “Cari data”.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Jabar 2021 di Link bansos.pikobar.jabarprov.go.id

Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang di-input. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database di DTKS Kemensos.

Sebagai informasi, bantuan PKH yang akan disalurkan kepada masyarakat berdasarkan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos).

Komponen kesehatan PKH terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan balita yang akan mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per bulan.

Komponen pendidikan PKH terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat akan mendapatkan bansos hingga Rp500.000 per bulan.

Untuk komponen kesos PKH terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas akan mendapat bansos sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per bulan.

Sementara BST, pemerintah akan menyalurkan selama 2 bulan, yakni Mei-Juni 2021. Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos ini sebesar Rp600.000/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Selanjutnya BPNT/Kartu Sembako, masyarakat akan mendapat tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus sebesar Rp200.000/KPM per bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Selain bantuan uang, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan beras 10 kilogram untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler