Cara Mencairkan Dana BLT Anak Sekolah Agustus 2021, Hanya Perlu Bawa 2 Kartu Ini

15 Agustus 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Simak cara mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah untuk tingkat SD, SMP, dan SMA pada periode Agustus 2021.

Diketahui BLT anak sekolah yang akan cair Agustus 2021 untuk SD, SMP, SMA adalah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana bantuan PKH atau BLT Agustus 2021 yang akan diterima anak sekolah ini yaitu untuk tingkat SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun, dan SMA sebesar Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Gigi Dapat Mengungkapkan Kepribadian, Anda yang Mana?

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan BLT anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA sejak pertengahan Juli 2021, bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH kategori lainnya.

Sayangnya, BLT untuk kategori SD, SMP, SMA yang dicairkan Agustus 2021 ini tidak diberikan kepada seluruh anak sekolah di Indonesia. Melainkan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Berikut syarat-syarat untuk mendapatkan BLT anak sekolah:

Baca Juga: 7 Makanan yang Memiliki Kandungan Protein Lebih daripada Daging, Salah Satunya Tempe

1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Anak sekolah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika anak sekolah tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ruben Onsu, Ivan Gunawan Sebut Sahabatnya Dibutuhkan Banyak Orang

5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Perlu diingat, BLT anak sekolah melalui bantuan PKH ini hanya akan diberikan kepada peserta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk itu, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah harus mengecek terlebih dahulu terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan PKH melalui link cekbansos.go.id.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Telinga yang Dimiliki Bisa Ungkap Kepribadian Anda Sebenarnya

Bila dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH dan berhak mendapatkan BLT anak sekolah, maka bisa segera melakukan pencairan dana bantuan.

Cara mencairkan dana BLT anak sekolah sebagai berikut:

1. Transaksi penarikan dana PKH atau BLT anak sekolah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu transfer dan tarik tunai melalui:

- ATM Bank Penyalur atau kantor cabang (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri);

Baca Juga: Meski Adam Deni Minta Lanjutkan Proses Hukum, Polisi Tak Lakukan Penahanan terhadap Jerinx SID

- Agen bank atau E-Warong Kube (Warung Gotong Royong Kelompok Berusaha);

- Kantor Pos terdekat.

2. Saat ingin mencairkan dana BLT anak sekolah, bawa kartu peserta PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

Baca Juga: Ledakan Kasus Covid-19, Anies Sebut RS di Jakarta Sempat Alami Kolaps

3. Ikuti alur transaksi sesuai tempat pencairan dana PKH yang dipilih;

4. Jika transaksi berhasil, maka Anda akan mendapatkan dana BLT anak sekolah.

Sebagai informasi, dana BLT anak sekolah atau PKH yang telah diterima dan terdapat di rekening tabungan dapat ditarik sesuai dengan kebutuhan penerima. Selanjutnya, setiap peserta KPM juga bisa melakukan pengecekan saldo di setiap tahap penyaluran.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler