Info Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Hanya di Link prakerja.go.id

23 Agustus 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra /

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja semua gelombang hanya dilakukan melalui link prakerja.go.id. Berikut informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19. 

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 akan segera dibuka, setelah ada pengumuman resmi dari pihak Kartu Prakerja.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Prakerja, program Kartu Prakerja diluncurkan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja, pencari kerja, dan para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Asisten Raffi Ahmad, Sensen Ngeluh di Instagram: Capek Banget Diginiin Terus

Bagi masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Berikut persyaratan bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Mengenal Sosok Ahmad Massoud, Pemimpin Kelompok Anti-Taliban dari Lembah Panjshir yang Siap Perangi Taliban

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Bahas Soal Kritik Melalui Mural, Rizal Ramli: Hal Biasa dalam Alam Demokrasi

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, terlebih dahulu Anda harus memiliki akun Kartu Prakerja.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja, agar bisa daftar pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 19:

1. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi.

2. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi.

3. Kembali ke laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Ari Lasso Berikan Kabar Kondisinya Pasca Operasi Pengangkatan Tumor di Perut

4. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

6. Klik tombol ‘berikutnya’.

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, Pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’.

Baca Juga: Adu Basket dengan Denny Sumargo, Ridwan Kamil: Saya Bukan Atlet tapi Nilainya sama

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit.

10. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman www.prakerja.go.id.

12. Klik ‘gabung ke gelombang 19’ (jika sudah dibuka).

Baca Juga: Benarkah Mumammad Kece yang Diduga Penista Agama adalah Duta Pancasila? Begini Penjelasan BPIP

Jika akun Kartu Prakerja sudah dibuat, selanjutnya Anda melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19.

Berikut cara untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 19:

1. Masuk ke laman resmi www.prakerja.go.id.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.

3. Klik dashboard pada profil Kartu Prakerja masing-masing.

4. Lalu klik ‘Gelombang 19’ (jika sudah dibuka).

Baca Juga: Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18

Apabila Anda lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Anda akan mendapat insentif senilai Rp3,55 juta.

Insentif tersebut berupa:

1. Insentif pelatihan senilai Rp1 juta. Insentif tidak bisa dicairkan.

2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp600.000, diberikan selama 4 bulan.

Baca Juga: Resmi Memulai Rangkaian Wajib Militer, Rekan Sesama Aktor Bagikan Momen hingga Pesan Hangat untuk Jang Ki Yong

3. Insentif pengisian survei senilai Rp150.000, diberikan dalam 3 kali pengisian survei.

Untuk informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Anda bisa terus memantau akun media sosial di @prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler