NIK KTP Tidak Muncul di Eform BRI sebagai Penerima BPUM? Segera Lakukan Hal Ini

24 Agustus 2021, 07:15 WIB
Tampilan eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK – Pelaku UMKM yang namanya atau NIK KTP tidak muncul di eform BRI sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tak perlu khawatir, segera lakukan cara berikut ini.

NIK KTP yang tidak muncul di eform BRI disebabkan oleh beberapa hal sehingga nama pelaku UMKM tidak ada di layar eform BRI sebagai penerima BPUM.

Seperti diketahui, eform BRI atau link eform.bri.co.id/bpum merupakan eform resmi bank BRI untuk mengetahui NIK KTP pelaku UMKM terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Soroti Koruptor yang Direkrut Jadi Penyuluh Anti-Korupsi, Novel Baswedan: Perilaku Pimpinan KPK Keterlaluan

Selain eform BRI, cara cek nama penerima BPUM menggunakan NIK KTP juga bisa melalui situs resmi bank BNI di link banpresbpum.id.

Penyaluran dana BPUM tahap 2 dibagi jadwalnya menjadi tiga waktu. Pertama, dana BPUM disalurkan hingga akhir Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku UMKM.

Kedua, pada Agustus 2021 dana BPUM disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ketiga, pada September 2021 sebanyak 500.000 pelaku UMKM yang akan menerima BPUM.

Baca Juga: Pradikta Wicaksono Ceritakan Pengalaman Mengerikan yang Dilakukan Penggemarnya: Dia Ambil Sesuatu Mau Tusuk..

Lantas apa penyebab NIK KTP pelaku UMKM tidak muncul di eform BRI? Simak sejumlah hal di bawah ini:

1. Pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM;

2. Pelaku UMKM belum mengajukan diri atau mendaftar sebagai penerima BPUM 2021;

Baca Juga: Tes Kepribadian: Suasana Pantai yang Dipilih Ungkap Banyak Hal tentang Anda

3. Kuota penerima BPUM 2021 telah penuh;

4. Pendaftaran BPUM masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.

Agar NIK KTP muncul di eform BRI, para pelaku UMKM perlu memastikan sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan BPUM. Berikut syarat-syaratnya:

Baca Juga: Adik Kandung Mantan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani Nyatakan Janji Setia Kepada Taliban

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP;

3. Memiliki usaha mikro atau UMKM (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM);

Baca Juga: Mengenal Sosok Ahmad Massoud, Pemimpin Kelompok Anti-Taliban dari Lembah Panjshir yang Siap Perangi Taliban

4. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU).

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM 2021 Pakai KTP di Link Ini untuk Cairkan Rp1,2 Juta

Jika sudah memenuhi enam syarat tersebut tetapi NIK KTP masih tidak muncul di eform BRI, Anda tak perlu khawatir. Segera lakukan cara kedua yakni cek daftar penerima BPUM melalui situs Bank BNI banpresbpum.id.

Untuk lebih lengkapnya, simak langkah di bawah ini:

1. Buka situs https://banpresbpum.id;

Baca Juga: Kecam Muhammad Kece, Shamsi Ali: kalau Setan Manusia Ini Dibiarkan, Jangan Terkejut Umat Islam Marah

2. Masukkan NIK KTP;

3. Klik "Cari";

4. Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021;

Baca Juga: Terkuak, Sebanyak Rp4,32 Triliun dalam Setahun Dibayarkan untuk 'Prajurit Hantu' Afghanistan

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, segera lakukan pencairan dana dengan datang ke kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Saat ingin mencairkan BPUM, syarat lain yang harus dibawa adalah KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah itu, pelaku UMKM dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler