Segera Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp4,4 Juta

27 Agustus 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK – Segera cek daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA melalui HP dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Total bantuan untuk anak sekolah ini hingga Rp4,4 juta. Para siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana BLT yang berbeda-beda.

Seperti diketahui, BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA termasuk dalam salah satu kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Minta Yahya Waloni Tak Perlu Minta Maaf, MS Kaban: Pisau Polis Makin Tajam ke 'Penista' Kecuali untuk Buzzer

Adapun rincian dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan siswa SD, SMP, dan SMA yakni sebagai berikut:

1. Siswa SD/Sederajat akan mendapat BLT Rp900.000/tahun;

2. Siswa SMP/Sederajat akan mendapat BLT Rp1,5 juta/tahun;

3. Siswa SMA/Sederajat akan mendapat BLT Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: Soroti Pejabat yang Terima Vaksin Dosis Ketiga, Mardani Ali Sera: Mestinya Kita Malu

Untuk mendapatkan BLT anak sekolah melalui bantuan PKH, masyarakat harus terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Terdapat sejumlah syarat untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah. Simak di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2. Calon penerima bantuan PKH bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

Baca Juga: Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI Terkait Utang terhadap Negara Sebesar Rp2,61 Triliun

3. Calon penerima PKH adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda belum terdata di DTKS Kemensos, silakan klik link di bawah ini untuk mengetahui cara daftar DTKS Kemensos.

Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT anak sekolah

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, selanjutnya Andat dapat melakukan pengecekan secara online berhak atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah dengan cara berikut:

Baca Juga: Dikabarkan Ikut Program Hamil Usai Keguguran, Begini Tanggapan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari data”.

Setelah itu, sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler