Segera Cek Daftar Penerima BPUM 2021 Pakai KTP di Eform BRI Serta Reservasi Online agar Dapat Rp1,2 Juta

29 Agustus 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi BPUM 2021. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Segera cek daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 menggunakan KTP di eform BRI, dan lakukan reservasi online agar tak perlu antre saat mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta.

Seperti diketahui, eform BRI atau link eform.bri.co.id/bpum merupakan kanal resmi Bank BRI untuk cek daftar penerima BPUM 2021 dengan mudah hanya dengan menggunakan KTP.

Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan dana BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta, segera cek daftar penerima di eform BRI dan siapkan KTP untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan ini.

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tidak Muncul di eform BRI sebagai Penerima BPUM, Segera Lakukan Hal Berikut

Pelaku UMKM yang telah daftar program BPUM 2021 namun tak kunjung ditransfer dana Rp1,2 juta tidak perlu khawatir, karena penyaluran dana BPUM tahap dua yang sedang berjalan ini dibagi dalam tiga waktu.

Pertama, hingga akhir Juli 2021 BPUM disalurkan kepada 1,5 juta pelaku UMKM. Kedua, pada Agustus 2021 BPUM disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ketiga, pada September 2021 sebanyak 500.000 orang yang akan menerima BPUM.

Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Info Bansos 2021: Kemensos Targetkan 10.000 Anak Yatim Terima Bantuan dengan Total Anggaran Rp24 Miliar

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Nomor Induk Kependidikan (KTP);

3. Memiliki usaha mikro (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM);

4. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU).

Baca Juga: 5 Pemain yang Bisa Gantikan Cristiano Ronaldo di Juventus, Mulai dari Dusan Vlahovic hingga Moise Kean

Kemudian, simak cara lengkap di bawah ini untuk cek daftar penerima BPUM 2021 melalui eform BRI:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum melaui browser di HP Anda;

2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;

4. Klik "Proses Inquiry";

5. Setelah itu akan muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Cerita Wayne Barton Saat Manchester United Pertama Kali Mendatangkan Cristiano Ronaldo

Saat ini eform BRI juga sudah bisa digunakan untuk melakukan reservasi online agar tidak perlu antre saat mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta.

Berikut ini alur reservasi online BPUM 2021 di eform BRI menggunakan eKTP:

1. Login link eform.bri.co.id/bpum;

2. Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Isi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, provinsi, kota/kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean;

Baca Juga: Info Bansos 2021: Kemensos Targetkan 10.000 Anak Yatim Terima Bantuan dengan Total Anggaran Rp24 Miliar

4. Jika sudah, masukkan kode verifikasi;

5. Lalu akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan.

Setelah itu, penerima BPUM 2021 bisa langsung datang ke Unit Kerja Operasional (UKO) sesuai jadwal yang sudah dipilih.

Bila lewat dari jadwal yang dipilih, Anda harus melakukan reservasi ulang dari awal di eform BRI.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler