Cara Cek Nama Penerima BSU 2021, Cair Mulai September Ini untuk Tahap 3, 4, 5

6 September 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021. /Pexels.

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2021 tahap 3, 4, dan 5 sedang dalam proses pencairan. Simak cara cek nama penerima BSU di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta yang cair tahun 2021 ini akan diberikan kepada 8,78 juta penerima. Saat ini kuota yang tersisa yakni untuk pencairan BSU Tahap 3, 4, dan 5.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 tahap 3, 4, dan 5 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPUM September 2021 Pakai KTP Lewat HP di Link eform.bri.co.id/bpum

"Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sebelum cek nama penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021, simak kembali sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk memastikan peluang dapat bantuan ini lebih besar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta;

Baca Juga: Geram dengan Sikap KPI Terkait Saipul Jamil, Deddy Corbuzier: Kenapa Diam Saja Sedangkan Rakyat Pada Protes?

3. Pekerja yang berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4;

4. Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Berikutnya, simak cara di bawah ini untuk cek nama penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Baca Juga: Rekap Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Jerman dan Spanyol Pesta Gol, Italia Ditahan Imbang

2. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP;

Setelah itu, jika pada layar muncul pernyataan lolos verifikasi, maka akan tertulis keterangan berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: KPI Diam Saja Soal Saipul Jamil Sedangkan Rakyat Protes, Deddy Corbuzier: Ya Iyalah, KPI Sendiri Ternyata...

Namun, jika pernyataan tersebut tidak muncul, maka status Anda masih dalam tahapan verifikasi. Sehingga pada layar akan tertulis keterangan berikut:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Sebagai informasi, selain lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cara cek nama penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji juga dapat dilakukan melalui beberapa cara lainnya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Sinopsis Film Marauders: Misi Agen FBI Menangkap Perampokan Bank Tayang di Bioskop Trans TV

1. Melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah;

3. Melalui WhatsApp;

4. Melalui layanan masyarakat di nomor telepon 175;

Baca Juga: Soal 8 Orang Pegawai KPI yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Komisioner Sebut Bisa Dipecat

5. Melalui halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu direct message (DM);

6. Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler