Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Nama Penerima PKH, BST, BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

8 September 2021, 20:30 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus memberikan bantuan sosial atau bansos pada September 2021, maka dari itu simak syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos, lengkap dengan cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, perlu diketahui bahwa cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT 2021 bukan hanya dapat dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id.

Selain di cekbansos.kemensos.goid, masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan melalui cara daftar bansos di DTKS Kemensos, bisa juga cek penerima PKH, BST, dan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Beredar Rumor Kencan dengan Karina Aespa, Hyunjin Stray Kids Beri Klarifikasi dengan Update Bubble

Maka dari itu, untuk masyarakat yang sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) usai daftar bansos di DTKS Kemensos, selanjutnya bisa langsung cek status penerimaan PKH, BST, dan BPNT melalui 2 cara tersebut untuk memastikan bansos Kemensos September 2021 cair.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin dapat bansos PKH, BST, dan BPNT, simak syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos berikut ini.

Informasi pendaftaran bansos di DTKS Kemensos

Alur pendaftaran bansos pada tahun 2021 di DTKS Kemensos masih tetap sama seperti sebelumnya.

Lalu, Kemensos juga masih terus melakukan perbaikan data DTKS Kemensos agar kualitas penyaluran bansos 2021 kualitasnya semakin baik.

Baca Juga: Klarifikasi Ria Ricis dan Teuku Rushariandi soal Lamaran yang Akan Segera Dilaksanakan: Doain Ya

Pasalnya, perubahan data kerap terjadi di lapangan, seperti kelahiran, kematian dan perubahan pendapatan.

Maka dari itu, Kemensos menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) sudah menyepakati agar data penerima bansos PKH, BST, BPNT untuk segera diakurasi.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Asisten Deputi Kompensasi Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Herbin Manihuruk menyebutkan bahwa penyaluran bansos saat ini mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk membantu masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin dapatkan bansos bisa segera daftar agar bisa diusulkan oleh pemda setempat.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Tahap 3 Online 2021 Lewat HP Melalui Link Pendaftaran BLT UMKM Sejumlah Kabupaten Kota

"Apabila ada keluarga terdampak yang masih membutuhkan, atau tambahan usulan lain dari pemerintah kabupaten/kota, maka masih tersedia alokasi anggaran, misalnya dari BLTD Dana Desa," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Maka dari itu, khusus bagi masyarakat yang ingin daftar bansos PKH, BST, dan BPNT di, simak syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos berikut:

Syarat-syarat daftar bansos di DTKS Kemensos

1. Warga yang ingin daftar bansos 2021 termasuk miskin/rentan miskin.

2. Warga yang ingin daftar bansos 2021 bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Gagal Dapat Sertifikat Vaksin Tanpa Jalani Vaksinasi, Seorang Pria Nekat Serang 2 Orang Nakes

3. Warga yang ingin daftar bansos 2021 termasuk warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara mandiri di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Data warga yang sudah daftar DTKS Kemensos nantinya akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.

3. Hasil musyawarah terkait data DTKS Kemensos akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Keluar dari Status Cemar Berat, Ridwan Kamil Sebut Kualitas Air Sungai Citarum Sudah Membaik dan Menjernih

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

9. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Sempat Hilangkan Cincin yang Jadi Simbol Ikatan dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Akui Panik sampai Berkaca-kaca

Sejauh ini, pada tahapan usul bansos PKH, BST, dan BPNT saat daftar DTKS Kemensos tidak hanya bisa dilakukan pemda.

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos bisa melakukan usul mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang baru-baru ini resmi disediakan Kemensos.

Adapun cara usul bansos PKH, BST, dan BPNT saat daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan 2 cara.

Sementara itu, untuk cara cek penerima bansos 2021 di situs cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan syarat menyiapkan data NIK KTP.

Adapun cara cek penerima bansos Kemensos bisa dilakukan secara online dengan langkah berikut.

Baca Juga: Tips Samarkan dan Kecilkan Pori-Pori di Wajah dalam 7 Hari Ala dr Richard Lee

1. KPM PKH, BST dan BPNT siapkan NIK KTP.

2. Setelah itu masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Pada situs cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

4. Lalu ketik identitas diri sesuai data NIK KTP.

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Terjangkit Tumor dan Divonis Kanker, Ari Lasso Mengaku ke Deddy Corbuzier Sudah Tak Punya Limpa

6. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

7. Lalu klik tombol cari.

8. Sistem akan mencocokkan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan 28,8 juta KPM dengan perincian, 10 juta penerima bansos PKH, 10 juta penerima bansos BST, dan 8,8 juta bansos BPNT.

Saat ini, untuk bansos BST baru mencapai 9,8 juta penerima bantuan, sehingga masih ada 200.000 KPM yang belum mendapat.

Baca Juga: Tak Mudah, Ria Ricis Ungkap Pengorbanan Teuku Rushariandi Demi Dapatkan Dirinya: Aku Bilang 'Aku Nunggu'

Sementara itu, bansos PKH dan BST masih akan terus dilanjutkan Kemensos hingga Desember 2021.

Dengan demikian, bagi warga yang sudah tergolong sebagai KPM penerima bansos PKH, BST, dan BPNT, selanjutnya terus pantau status penerimaan bantuan melalui cara online tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler