Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 dan Syarat agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

22 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai atau BLT untuk siswa SD, SMP, dan SMA masih akan terus diberikan pemerintah hingga akhir tahun 2021, maka dari itu simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 agar siswa bisa dapatkan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp4,4 juta.

Berhubung bansos Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA merupakan program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), maka dari itu, mengenai syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 harus mengikuti ketentuan dari Kemensos.

Untuk informasi lengkapnya, simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021, agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bansos Kemensos tersebut.

Baca Juga: Info Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

1. Syarat-syarat daftar BLT anak sekolah 2021

Perlu diketahui bahwa BLT anak sekolah tergolong dalam salah satu sasaran penerima bansos program keluarga harapan (PKH) Kemensos.

Sedangkan, untuk bisa terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH, masyarakat wajib mengikuti syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar di DTKS.

Adapun, syarat-syarat daftar DTKS Kemensos agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat BLT anak sekolah 2021, antara lain:

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos September 2021 Pakai HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga miskin/rentan miskin.

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.

2. Tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021

Untuk cara daftar BLT anak sekolah 2021 agar bisa mendapat bansos Rp4,4 juta, orang tua siswa juga wajib mengikuti kebijakan pendaftaran DTKS Kemensos.

Adapun cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos, antara lain:

Baca Juga: Raih Penghargaan Golden Shoe 2021, Penyerang Bayern Munchen: Kini Kamu Dapat Memanggilku Robert LewanGOLDski

- Orang tua siswa datang di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa NIK KTP, lalu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung.

- Setelah mendaftar, data diri baru pendaftar DTKS Kemensos akan dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Meski Wilayah Lain Mulai Diguyur Hujan, NTT Catat Kemunculan 20 Titik Panas yang Tersebar di 3 Kabupaten

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Diminta Siapkan Rumah Sakit

Perlu diketahui, pada alur pendaftaran DTKS Kemensos, data diri masyarakat yang diusulkan ke DTKS Kemensos sebelumnya hanya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Akan tetapi, saat ini Kemensos sudah menetapkan kebijakan terbaru, jadi masyarakat bisa melakukan pengusulan mandiri DTKS Kemensos sebagai KPM PKH melalui aplikasi yang sudah disiapkan Kemensos, yaitu Cek Bansos.

Selanjutnya, jika siswa SD, SMP,dan SMA telah tergolong sebagai KPM PKH, mereka wajib memenuhi 3 persyaratan khusus sebelum bisa mendapatkan BLT anak sekolah 2021, yaitu:

1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

Baca Juga: Anak di Bawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan, Wilayah Mana Saja yang Diberi Kelonggaran?

2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Untuk kepemilikan kartu KIP, orang tua siswa bisa peroleh dari lembaga pendidikan setempat dengan terlebih dahulu mendaftar.

Ketika melakukan pendaftaran kartu KIP, diwajibkan membawa kartu KKS yang diperoleh saat daftar DTKS Kemensos.

Akan tetapi, jika memang tidak memiliki kartu KKS, orang tua siswa bisa membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta dari RT/RW hingga kelurahan sebagai pengganti syarat pendaftaran kartu KIP.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Rabu, 22 September 2021: Libra Sukses Datang dengan Mudah kepada Anda

Apabila siswa SD, SMP, dan SMA sudah memenuhi syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021, orang tua siswa selanjutnya hanya perlu cek status penerima bansos agar bantuan Rp4,4 juta bisa dicairkan.

Orang tua siswa bisa melakukan 2 cara cek penerima BLT anak sekolah 2021 yang disiapkan Kemensos.

Pertama, cara cek penerima BLT anak sekolah 2021 bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go,id.

Kedua, cara cek penerima BLT anak sekolah 2021 bisa via aplikasi Cek Bansos.

Jika layak, BLT anak sekolah 2021 senilai Rp4,4 juta bisa didapatkan siswa SD, SMP, dan SMA melalui bank-bank Himbara yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Meski Puncaki Klasemen Liga Italia, Napoli Disebut Tak Sekuat AC Milan dan Inter Milan

Masing-masing siswa SD, SMP, dan SMA berhak mendapat BLT anak sekolah 2021 dengan rincian sebagai berikut:

1. Siswa SD sederajat dapat BLT anak sekolah sebesar Rp900.000 per tahun.

2. Siswa SMP sederajat dapat BLT anak sekolah sebesar Rp1,5 juta per tahun.

3. Siswa SMA sederajat dapat BLT anak sekolah sebesar Rp2 juta per tahun.

Sebagai informasi tambahan, BLT anak sekolah merupakan bagian dari strategi Kemensos dalam menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Rizky Billar dan Lesti Kejora Sudah Nikah Siri Sejak Awal Tahun

BLT anak sekolah 2021 termasuk dalam strategi untuk menekan biaya pengeluaran keluarga miskin.

Kemensos pun memutuskan agar pemberian BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA tidak hanya sampai tahun 2021, tetapi berlanjut hingga tahun 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler