Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

5 Oktober 2021, 15:55 WIB
Segera dapatkan bantuan sudsidi diskon listrik gratis PLN 2021. /Dok. Pikiran Rakyat /

PR DEPOK – Program Stimulus Covid-19 Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih terus digulirkan pada Oktober hingga Desember 2021.

Program ini merupakan bantuan subsidi diskon token listrik gratis yang diberikan kepada pelanggan PLN dengan kategori tertentu.

Masyarakat atau pelanggan PLN yang memenuhi kategori, bisa mendapatkan subsidi diskon token listrik gratis tersebut mulai Oktober 2021 ini.

Ada sejumlah syarat kategori pelanggan yang bisa mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis dari program Stimulus Covid-19 PLN.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online Oktober 2021 untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako

Kategori pelanggan yang dimaksud, yakni meliputi sebagai berikut.

1. Pelanggan listrik PLN golongan rumah tangga, bisnis, dan industri dengan kategori daya 450 VA.

2. Pelanggan listrik PLN golongan rumah tangga kategori daya 900 VA.

Untuk kategori daya 900 VA, merupakan pelanggan bersubsidi yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Online Lewat KTP Oktober 2021 untuk Dapatkan PKH atau BPNT Kartu Sembako

Lebih lanjut, setiap kategori pelanggan yang telah disebutkan, akan mendapatkan besaran bantuan subsidi diskon token listrik gratis yang berbeda.

Bagi pelanggan kategori daya 450 VA, akan mendapat bantuan subsidi diskon token listrik gratis sebesar 50%.

Sedangkan, bagi pelanggan kategori daya 900 VA DTKS Kemensos, akan mendapat bantuan subsidi diskon token listrik gratis sebesar 25%.

Jika Anda telah memenuhi syarat kategori penerima bantuan subsidi diskon token listrik gratis 2021 dari PLN tersebut, maka Anda bisa mendapatkan bantuan dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jawa Barat Online Pakai NIK KTP Oktober 2021

Cara Dapat Bantuan Subsidi Token Listrik Gratis 2021

Untuk dapat bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN Oktober hingga Desember 2021, pelanggan bisa mendapatkannya langsung.

Bantuan subsidi diskon token listrik gratis akan diberikan kepada pelanggan sesuai dengan jenis pembayaran tagihan listrik bulanan.

1. Untuk pelanggan PLN dengan pembayaran pascabayar, bantuan subsidi diskon token listrik gratis akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik bulanan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Lewat HP Android untuk Dapat Rp600 Ribu 4 Kali

2. Untuk pelanggan PLN dengan pembayaran prabayar, bantuan subsidi diskon token listrik gratis akan diberikan saat pelanggan membeli token listrik.

Namun, sebelum mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN 2021, Anda harus memastikan diri apakah terdaftar sebagai pelanggan yang mendapatkan bantuan tersebut.

Anda dapat melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima subsidi diskon token listrik gratis PLN 2021 secara online melalui situs resmi PLN.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek subsidi diskon token listrik gratis PLN 2021 secara online  melalui situs remis PLN.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online

1. Akses situs resmi Stimulus Covid-19 PLN: stimulus.pln.co.id.

2. Lalu masukkan nomor ID pelanggan dan kode captcha, kemudian klik “Cari”.

3. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha.

4. Pastikan data yang diisi telah benar dan sesuai, lalu klik “Simpan”.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 secara Online Pakai KTP

Setelah itu, jika Anda merupakan penerima bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN 2021, maka nantinya akan muncul keterangan besaran bantuan diskon yang diberikan.

Namun, apabila Anda bukan penerima bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN 2021, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Jika mengalami kendala terkait program stimulus Covid-19 PLN 2021, bisa menghubungi layanan berikut ini.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Oktober 2021, Begini Cara Daftar DTKS Kemensos agar Siswa Dapat Bansos

1. Layanan pengaduan dapat melalui aplikasi PLN Mobile.

2. Nomor layanan pengaduan PLN: 123.

3. Layanan pengaduan konsumen listrik Kementerian ESDM: konsumen.listrik@esdm.go.id

Informasi lebih lanjut terkait pengaduan listrik ke Kementerian ESDM dapat diakses melalui tautan https://gatrik.esdm.go.id/frontend/keluhan_pelanggan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler