Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021, Siapkan NIK KTP dan HP Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

7 Oktober 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2021. /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021. Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK KTP dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, masyarakat diharuskan cek penerima PKH 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id lantaran untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

Oleh karena itu, segera siapkan NIK KTP dan HP untuk cek penerima bansos PKH 2021 dan kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun, Said Didu: Semoga Mereka Tak Bersihkan Hasil Transaksi

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bansos PKH 2021 masih terus digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos tetap melanjutkan bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dengan anggaran Rp78,25 triliun pada 2022 dan sudah disetujui DPR RI.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Tegas Menolak Pemindahan Ibu Kota, Roy Suryo: RUU Terkesan Dipaksakan, Ditambah Kasus 'KECEBONG'

“PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Adapun rincian dana bansos PKH yang akan diterima oleh masyarakat sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil/nifas akan dapat bantuan Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini 0 - 6 Tahun akan dapat bantuan Rp3 juta/tahun;

Baca Juga: Sukses Bintangi Squid Game, Jung Ho Yeon Resmi Menjadi Global Ambassador Louis Vuitton

3. Kategori pendidikan anak SD/Sederajat akan dapat bantuan Rp900.000/tahun;

4. Kategori pendidikan anak SMP/Sederajat akan dapat bantuan Rp1,5 juta/tahun;

5. Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat akan dapat bantuan Rp2 juta/tahun;

Baca Juga: Cara Ganti Data Diri di KTP Elektronik, Maksimal 14 Hari dan Diproses secara Gratis

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan dapat bantuan Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia akan dapat bantuan Rp2,4 juta/tahun.

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2021? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

Baca Juga: Tule, Pohon Paling Besar dan Tua di Dunia yang Butuh 30 Orang untuk Bisa Memeluk Batangnya

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru);

5. Lalu klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga: Bagikan Kunci Keberhasilan Turun Berat Badan, Ivan Gunawan : Kebanyakan Gagal karena Kurangnya Komitmen

Kemudian, sistem akan mencocokan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dana bansos PKH dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Saat mencairkan dana PKH, para penerima harus menyiapkan dokumen berikut:

Baca Juga: 7 Pesepak Bola dengan Pengikut Terbanyak di Facebook, Salah Satunya David Beckham

1. KTP;

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Surat undangan.

Baca Juga: BSU 2021 Cair Oktober, Begini Cara Cek Online BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dan 3 Arti Status Bantuan

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke Kantor Pos terdekat.

Kemudian, para penerima bantuan harus menunjukkan dokumen di atas kepada petugas dan akan dilakukan scanning pada barcode di surat undangan.

Setelah itu, dana bantuan PKH akan kan langsung diberikan kepada penerima.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler