Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah 2021 hingga Rp4,4 Juta dengan Penuhi Persyaratan Berikut

15 Oktober 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi - Cara mendapatkan BLT anak sekolah 2021 untuk siswa SD, SMP, dan SMA. /ANTARA

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 yang ditujukan bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terus akan disalurkan.

Seperti diketahui kini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bahkan Kemensos sendiri telah menyiapkan dana sebesar Rp74,1 triliun untuk belanja bansos.

Baca Juga: Tak Ingin Lepas Pemain Muda Berpotensi, Barcelona Setujui Kontrak 5 Tahun dengan Pedri

Dana tersebut merupakan 94,67 persen dari total anggaran Kemensos pada tahun 2022 dengan total anggaran 78,3 triliun.

Tidak hanya itu, Kemensos juga telah membuat realisasi bansos tahun 2021 dengan rincian Rp20,3 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Salah satu program dari PKH adalah BLT anak sekolah 2021 yang akan diberikan kepada siswa sekolah.

BLT anak sekolah 2021 sendiri akan membagikan bantuan dengan akumulasi besaran Rp4,4 juta yang dibagikan kepada setiap anak sekolah yang terpilih menjadi penerima.

Baca Juga: Hasil NBA Preseason 2021: Brooklyn Nets Tampil Perkasa Benamkan Minnesota Timberwolves 107-101

Namun Rp4,4 juta tersebut merupakan akumulasi besaran yang telah ditentukan Kemensos yaitu Rp900.000 bagi siswa yang berada di jenjang SD, Rp1,5 juta bagi siswa yang ada di jenjang SMP, dan Rp2 juta bagi siswa yang berada di jenjang SMA.

Kemensos juga telah menetapkan persyaratan bagi siswa SD,SMP dan SMA yang ingin menjadi penerima BLT anak sekolah ini.

Salah satu persyaratannya adalah siswa SD, SMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dibagikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Dibintangi Rendy Kjaernett-Naomi Zaskia, FTV 'Cinta Kepentok Camer Killer' Tayang Pukul 10.00 WIB

Tidak hanya itu dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id berikut persyaratan lengkap bagi calon penerima BLT anak sekolah 2021.

1. Calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki KIP.

2. Calon penerima BLT anak sekolah 2021 juga harus terdaftar di lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal.

3. KIP yang dimiliki oleh calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Anak Sule, Nathalie Holscher: Aku akan Belajar Terus untuk Menjadi Lebih Baik

4. Jika calon penerima BLT anak sekolah 2021 tidak memiliki KIP maka bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Bagi calon penerima BLT anak sekolah 2021 yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler