PR DEPOK - Berikut syarat agar lolos seleksi dan terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 22.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 hingga saat masih ditunggu oleh masyarakat.
Meski belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, ada baiknya perlu Anda mengenai syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 agar lolos seleksi di kemudian hari.
Berikut syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar agar lolos saat pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Calon pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Pendaftar bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.
6. Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, syarat tersebut di atas harus terpenuhi agar lolos di Kartu Prakerja Gelombang 22.
Baca Juga: Persija vs Arema FC: Carlos Fortes Bawa Singo Edan Raih Kemenangan
Bila syarat yang telah ditentukan pihak Kartu Prakerja tidak dipenuhi, maka kemungkinan besar Anda tidak akan lolos seleksi saat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah dibuka.
Untuk informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Anda bisa memantau melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.***