Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Cara Daftar agar Lolos Seleksi

25 Oktober 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 22. /Prakerja.go.id

PR DEPOK – Berikut informasi yang akan menjawab berbagai pertanyaan seputar jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 masih belum juga diumumkan oleh pihak Kartu Prakerja.

Sehingga, banyak yang menanyakan perihal jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka.

Baca Juga: PDIP Didesak Usung Capres Sebelum Keputusan Megawati, Hasto Kristiyanto: yang Tak Paham Boleh Keluar Partai

Kabarnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 akan segera diumumkan melalui Instagram @prakerja.go.id, serta Facebook Kartu Prakerja.

Namun, pihaknya belum mengumumkan secara resmi terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 22, bisa melakukan pendaftaran jika sudah dibuka.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online Lewat HP, Simak 3 Orang yang Diutamakan Lolos Pendaftaran

Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan bagi calon pendaftar yang ingin lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.

Berikut persyaratan untuk mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK serta sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Jokowi Diminta Tegur Menag Yaqut Soal Hadiah NU, Christ Wamea: Berhentikan Saja karena akan Bikin Gaduh Terus

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Tagar OleOut Trending di Twitter, Gary Neville Sebut Kekalahan Manchester United Sangat Mengerikan

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah mengetahui jadwal pembukaan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, calon pendaftar segera melakukan pendaftaran.

Baca Juga: PBNU Sebut Menag Yaqut Hanya Berguyon soal Kemenag Hadiah NU, Mustofa: Raut Wajah Sama Sekali Tak Guyon

Sebab, waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 sangatlah singkat, sehingga calon pendaftar bisa langsung melakukan pendaftaran.

Berikut cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser HP.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

Baca Juga: Syarat PCR Dinilai Beratkan Rakyat dan Mengada-ada, Ferdinand Hutahaean: Presiden Jokowi akan Lakukan Evaluasi

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang 22 (jika sudah dibuka).

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Jokowi Klarifikasi Pernyataan Menag Yaqut: Kemenag Hadiah untuk NU atau Umat Beragama Lainnya?

Informasi selengkapnya, Anda bisa terus pantau akun media sosial Kartu Prakerja di Instagram resmi @prakerja.go.id, serta Facebook Kartu Prakerja.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler