PR DEPOK – Masyarakat Indonesia sudah menantikan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka.
Setelah Gelombang 21 ditutup pada 19 September 2021, hingga kini informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka belum kunjung diumumkan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.
Meski demikian, terdapat tanda-tanda yang dapat diketahui mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 jika akan dibuka yang terdapat pada akhir artikel ini.
Sebelum cek tanda-tanda pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP dan minimal usia 18 tahun;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK;
Baca Juga: Banyak Kejanggalan di Awal, Korban Pinjaman Online Bahkan Mengaku Diancam akan Dihabisi Sekeluarga