PR DEPOK – Salah seorang korban pinjaman online atau pinjol berinisial SI (49) membuat pengakuan terkait bentuk ancaman yang didapatkan dari penagih pinjol ilegal.
Ketika ditemui dengan keponakannya T (35) saat menunggu pemeriksaan atas pinjol ilegal yang ia laporkan, SI mengaku kecewa dan marah lantaran penagih pinjaman online turut memberikan ancaman melalui keluarganya.
Ia menjelaskan, sebelumnya parah penagih pinjaman online mengancam keponakannya dengan menyebut nama sang paman.
Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ed Sheeran Sampaikan Pesan untuk Penggemar
Padahalnya, uang pinjaman online tidak seberapa, tetapi ancaman justru meneror satu keluarga.
"Sampaikan ke bapak (SI), sampai di jam 12 siang ini ga ada pembayaran sama sekali di aplikasi Kredit Kilat baik pelunasan maupun perpanjangan tenor gua bikin mampus semua keluarganya, gua pajang foto permohonannya sebagai DPO di lingkungan rumahnya. Jadi jangan maling receh, jangan belajar gila, jangan main2 sama aplikasi!!!," bunyi ancaman tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
SI merasa tidak masalah jika dia saja yang mendapatkan ancaman, karena yang berutang adalah dirinya, bukan keluarganya.
Baca Juga: Head to Head PSIS vs Persib Jadi Persaingan Papan Atas Klasemen
Maka dari itu, ayah dua orang anak tersebut melaporkan peristiwa yang dialaminya pada 22 September 2021, usai mengetahui pesan sms akan menghabisi seluruh anggota keluarganya.