Terkait kejanggalan tersebut, ia tidak tau ke mana harus bertanya, karena aplikasi pinjol Kredit Cepat tidak menyediakan layanan pengaduan konsumen, atau pembatalan pinjaman.
Di hari kelima pinjaman bergulir, SI sudah menerima serangkaian pesan instans WhatsApp dan telepon dari Kredit Cepat.
Isi pesannya meminta dirinya untuk segera mengembalikan uang pinjaman. Teror SMS dan telpon terus diterimanya dari nomor yang berbeda-beda setiap harinya.
Puncaknya, di hari ketujuh, SI dikagetkan dengan pesan yang diteruskan oleh keponakannya, yang menuliskan nama terangnya, dan mengancam akan menghabisi keluarganya bila tidak membayar uang pinjaman.
SI kecewa karena perasaan keluarga yang dijaganya diancam oleh desk collection (divisi penagihan), rekanan pinjol ilegal.
Ia lantas mengingatkan masyarakat agar waspada dengan bentuk pinjaman online yang sedang marak saat ini.
"Kalau bisa masyarakat benar-benar harus waspada, untuk mencari pinjaman, mendingan sama saudara, atau teman, atau siapa bisa kita pinjami. Kalau sama saudara kelewat janji tidak ada bunga, tidak ada teror, tidak ada kata-kata ancaman intimidasi buat diri kita," kata SI.***