Banyak Kejanggalan di Awal, Korban Pinjaman Online Bahkan Mengaku Diancam akan Dihabisi Sekeluarga

- 25 Oktober 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi pria yang mengakses pinjaman online ilegal.
Ilustrasi pria yang mengakses pinjaman online ilegal. /PEXELS/Eren Li

PR DEPOK – Salah seorang korban pinjaman online atau pinjol berinisial SI (49) membuat pengakuan terkait bentuk ancaman yang didapatkan dari penagih pinjol ilegal.

Ketika ditemui dengan keponakannya T (35) saat menunggu pemeriksaan atas pinjol ilegal yang ia laporkan, SI mengaku kecewa dan marah lantaran penagih pinjaman online turut memberikan ancaman melalui keluarganya.

Ia menjelaskan, sebelumnya parah penagih pinjaman online mengancam keponakannya dengan menyebut nama sang paman.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ed Sheeran Sampaikan Pesan untuk Penggemar

Padahalnya, uang pinjaman online tidak seberapa, tetapi ancaman justru meneror satu keluarga.

"Sampaikan ke bapak (SI), sampai di jam 12 siang ini ga ada pembayaran sama sekali di aplikasi Kredit Kilat baik pelunasan maupun perpanjangan tenor gua bikin mampus semua keluarganya, gua pajang foto permohonannya sebagai DPO di lingkungan rumahnya. Jadi jangan maling receh, jangan belajar gila, jangan main2 sama aplikasi!!!," bunyi ancaman tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

SI merasa tidak masalah jika dia saja yang mendapatkan ancaman, karena yang berutang adalah dirinya, bukan keluarganya.

Baca Juga: Head to Head PSIS vs Persib Jadi Persaingan Papan Atas Klasemen

Maka dari itu, ayah dua orang anak tersebut melaporkan peristiwa yang dialaminya pada 22 September 2021, usai mengetahui pesan sms akan menghabisi seluruh anggota keluarganya.

Ia mengaku, karena kebutuhan ekonomi, dia mencoba untuk mencari pinjaman lewat pinjol, tanpa mengetahui perbedaan antara pinjol legal dan pinjol ilegal.

Pasalnya, melalui informasi dari mulut ke mulut yang ia terima, proses pinjaman online disebut mudah dan cepat karena uang langsung cair ke rekening.

Baca Juga: Sebut Gus Yaqut Kurang Bijaksana Soal Kemenag Hadiah untuk NU, PBNU: Kemenag Hadiah Negara untuk Semua Agama

Selanjutnya, ia memilih salah satu aplikasi pinjol bernama Kredit Kilat yang ia download di Play Store.

Ia kemudian mengisi berbagai persyaratan untuk mendapatkan pinjaman, seperti mengisi data diri, nomor ponsel, nomor induk kependudukan (NIK), nomor darurat yang bisa dihubungi, hingga nomor rekening.

Saat mengisi nomor darurat, SI mengisi nomor milik keponakannya, tanpa sepengetahuan keponakannya. Nomor darurat diperlukan bagi pemberi pinjaman untuk menghubungi peminjam bila nomor ponselnya tidak aktif.

Menurutnya, tidak sampai lima menit, dana pinjaman yang diajukannya masuk ke rekeningnya.

Baca Juga: Berhasil Sabet Gelar Juara Dunia MotoGP, Fabio Quartararo Ungkap Konsistensi Merupakan Kuncinya

Akan tetapi, saat itu juga kejanggalan mulai dirasakan karena dana pinjaman yang diajukannya senilai Rp1,4 juta, hanya ditransfer Rp925.000.

Lalu, tenor (durasi angsuran) yang diawal melihat aplikasi tertulis 91 hari, tiba-tiba berubah menjadi tujuh hari setelah dana pinjaman online masuk ke rekening.

Terkait kejanggalan tersebut, ia tidak tau ke mana harus bertanya, karena aplikasi pinjol Kredit Cepat tidak menyediakan layanan pengaduan konsumen, atau pembatalan pinjaman.

Di hari kelima pinjaman bergulir, SI sudah menerima serangkaian pesan instans WhatsApp dan telepon dari Kredit Cepat.

Baca Juga: Soroti Polemik Ucapan Menag Yaqut Soal Kemenag, Abdillah Toha: kalau Benar, Saya Tak Paham Tujuannya Apa

Isi pesannya meminta dirinya untuk segera mengembalikan uang pinjaman. Teror SMS dan telpon terus diterimanya dari nomor yang berbeda-beda setiap harinya.

Puncaknya, di hari ketujuh, SI dikagetkan dengan pesan yang diteruskan oleh keponakannya, yang menuliskan nama terangnya, dan mengancam akan menghabisi keluarganya bila tidak membayar uang pinjaman.

SI kecewa karena perasaan keluarga yang dijaganya diancam oleh desk collection (divisi penagihan), rekanan pinjol ilegal.

Baca Juga: Cholil Nafis Kritik Ucapan Menag Yaqut: Meski Banyak Bersentuhan dengan Kemenag, tapi Tak Harus Dikuasai NU

Ia lantas mengingatkan masyarakat agar waspada dengan bentuk pinjaman online yang sedang marak saat ini.

"Kalau bisa masyarakat benar-benar harus waspada, untuk mencari pinjaman, mendingan sama saudara, atau teman, atau siapa bisa kita pinjami. Kalau sama saudara kelewat janji tidak ada bunga, tidak ada teror, tidak ada kata-kata ancaman intimidasi buat diri kita," kata SI.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah