Cara Daftar BLT Anak Sekolah dan Balita 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp4,4 Juta

26 Oktober 2021, 19:20 WIB
Simak cara daftar BLT balita dan BLT anak sekolah 2021 secara online menggunakan HP. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PR DEPOK – Simak cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021 untuk kategori anak usia dini (balita) dan anak sekolah secara online menggunakan HP.

Masyarakat kurang mampu yang termasuk dalam kategori anak sekolah atau balita dan ingin dapat BLT 2021, harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Tahapan daftar KPM di DTKS harus diikuti karena Kemensos hanya akan menyalurkan BLT 2021 kepada masyarakat dengan kategori anak sekolah dan balita yang sudah terdata di database Kemensos.

Baca Juga: Satu Agensi dengan Karina, Shindong Super Junior Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Leader Aespa Sebelum Jadi Idol

Sebelumnya, masyarakat hanya bisa daftar DTKS kemensos untuk dapatkan BLT balita dan anak sekolah secara langsung dengan datang ke kelurahan setempat.

Tetapi saat ini, Kemensos memudahkan masyarakat kurang mampu yang ingin dapat BLT balita dan anak sekolah 2021, yakni daftar DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online menggunakan HP.

BLT balita dan anak sekolah 2021 adalah dua kategori yang termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Nantinya, anak sekolah dan balita yang berhak mendapatkan BLT akan menerima dana bantuan dengan rincian berikut:

Baca Juga: Komentari Klarifikasi Menag Yaqut Soal Kemenag, Fadli Zon: Menteri Kayak Gini Dicopot Segera Saja

1. Kategori balita atau anak usia dini nol sampai enam tahun dapat BLT sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah jenjang SD/Sederajat dapat BLT sebesar Rp900.000/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SMP/Sederajat dapat BLT sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah jenjang SMA/Sederajat dapat BLT sebesar Rp2 juta/tahun.

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP;

Baca Juga: Rachel Vennya Akui Ubah Warna Mobil Pelat RFS, Mantan Istri Niko Al Hakim Ini Terkena Denda dan Tilang

 

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan BLT balita dan BLT anak sekolah 2021?

Baca Juga: Kapolri Didesak untuk Tangkap Menag Yaqut, Refly Harun: Terlalu Berlebihan, Ganggu Kebebasan Berpendapat

Saat ini terdapat dua tahapan cara daftar DTKS Kemensos. Pertama masih pada skema lama yaitu bisa dilakukan secara langsung. Kedua, dapat dilakukan secara online dengan melakukan pengusulan diri.

Cara daftar DTKS Kemensos offline atau langsung

1. Masyarakat datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;

2. Bawa data diri KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

Baca Juga: Takut Naik Pesawat, Sophia Latjuba Tak Keluar Pulau Jawa Selama 10 Tahun

4. Jika sudah, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 

Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Sudah Siapkan Beberapa Nama untuk Calon Anaknya, Salah Satunya Rusdiana

Cara daftar DTKS Kemensos online pakai HP

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;

2. Registrasi. Siapkan NIK KTP dan KK. Setelah berhasil masyarakat sudah dapa mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;

4. Pilih “tambah usulan”;

5. Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;

6. Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos antara PKH dan Kartu Sembako. Pilihlah PKH.

Baca Juga: Demi Pecahkan Rekor Dunia, Pria di Lituania Nekat Berendam di Dalam Kotak Es Selama 3 Jam

 

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler